Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampung Boncos yang Sulit Lepas dari Jerat Narkoba dan Warga yang Menjadi Apatis...

Kompas.com - 28/10/2022, 06:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

Di bulan Oktober ini, polisi menemukan pasangan suami istri yang kedapatan menjual bong sabu rakitan di kampung itu.

Warga pun tampaknya menjadi apatis dengan peredaran narkoba di sana. Mereka berdamai dengan kondisi lingkungan yang tidak sehat.

”Walaupun tinggal di tempat seperti ini, Alhamdulillah anak tetap sekolah dan lulus semua,” ujar Suminah (50), ibu empat anak, warga RT 006 RW 003 kepada harian Kompas, pada 2020 lalu.

Warga lain di Kampung Boncos, AT, mengatakan, dulu, lokasi peredaran narkoba terpusat di RW 003.

Pasalnya, di lokasi itu ada lapangan kosong yang digunakan warga untuk pesta narkoba. Lokasi tersebut penuh dengan jarum suntik.

Saat hujan, jarum suntik mengambang terbawa genangan air. Ada warga yang tak sengaja menginjak jarum itu, padahal sebelumnya jarum dipakai untuk menyuntikkan narkoba secara bergantian.

Baca juga: Pasutri Perakit Bong Sabu di Kampung Boncos Diringkus Polisi, Akui Pasang Harga Rp 5.000 Per Pengunjung

Peredaran yang tak pernah surut

Kepada Kompas, Mantan Lurah Kota Bambu Selatan Muhadi mengatakan dalam sehari, ratusan atau bahkan ribuan orang masuk ke Kampung Boncos untuk bertransaksi.

Ini tetap terjadi sekalipun titik yang ditengarai menjadi pusat transaksi itu semakin menyempit, setelah lapak-lapaknya digusur dan hanya menyisakan tanah kosong.

”Saya pernah masuk membaur pakai baju biasa ke sana (Kampung Boncos). Warga enak saja nyuntikin sabu sambil nongkrong-nongkrong di lapak,” ujar Muhadi.

Kini peredaran narkoba dikhawatirkan kembali meluas di Kampung Boncos. Karena itu, berbagai langkah antisipasi dilakukan agar ruang gerak kurir maupun bandar narkoba semakin terbatas.

(Kompas: Dian Dewi Purnama Sari, Windoro Adi/Kompas.com: Mita Amalia Hapsari)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com