JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan untuk tak mempekerjakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ia menyatakan bahwa keberadaan TGUPP sejatinya merupakan hal yang bagus.
"Ya, TGUPP itu kan tergantung selera gubernur masing-masing. Dulu bagus, semuanya bagus, tapi saya belum terpikirkan," tuturnya ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Heru lantas menegaskan bahwa tak ada lagi TGUPP yang kini bekerja di lingkungan Pemprov DKI.
Baca juga: Janji Heru Budi Pimpin Jakarta: Tak Bentuk TGUPP hingga Lanjutkan Rencana Pembangunan Era Anies
"Saya sih enggak ada (mempekerjakan TGUPP)," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Heru menyatakan bahwa kinerja TGUPP memang tergolong bagus.
Namun, eks Wali Kota Jakarta Utara itu ingin memaksimalkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sudah ada.
"TGUPP, semua bagus, tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada," ungkapnya, 17 Oktober 2022.
Heru melanjutkan, selain jajaran dinas di Pemerintah Provinsi DKI, pihaknya juga akan memaksimalkan kinerja asisten pemerintahan, tenaga ahli, dan asisten ahli.
Baca juga: Heru Budi Tegaskan Tak Pakai TGUPP, Ingin Maksimalkan Dinas-dinas
"Mungkin diperkuat asisten, ada tenaga ahli, (serta) asisten ahli, saya kira itu," sebut dia.
Menyoal keputusan Heru, Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyayangkan hal tersebut.
"Sayang juga kalau (TGUPP) tidak dipakai atau dihentikan," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/10/2022).
Djohan melanjutkan, keputusan Pj Gubernur DKI ini disayangkan karena Heru sejatinya berasal dari pihak birokrat alias bukan politikus.
Menurut dia, seorang yang berasal dari birokrat tak memiliki visi atau misi serta janji-janji politik kepada masyarakat.
Seorang birokrat, dalam hal ini adalah Heru, disebut akan menjalankan program kegiatan yang telah ada.