JAKARTA, KOMPAS.com - Apartemen Kalibata City di Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, kerap disalahgunakan untuk tindak kriminal.
Setidaknya, sejumlah peristiwa tindak pidana berulang kali terjadi di apartemen itu, mulai dari prostitusi anak, peredaran narkoba hingga kasus mutilasi.
Sejumlah upaya untuk menangani persoalan tersebut dilakukan. Terbaru, Polsek Pancoran dan pengelola Apartemen Kalibata City bertemu pada Rabu (26/10/2022).
Pertemuan tersebut juga melibatkan agen penyewa unit untuk membahas soal larangan "staycation" harian untuk mencegah prostitusi dan penyalahgunaan narkotika di unit Apartemen Kalibata City.
"Upaya melarang penyewaan untuk apartemen secara harian di mana menjadi celah untuk orang berbuat kejahatan, prostitusi dan peredaran narkoba dan lainnya," ujar Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pancoran Kompol Rudiyanto dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).
"Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," kata Rudi.
Baca juga: Apartemen Kalibata City Larang Staycation Harian demi Berantas Prostitusi dan Narkoba
Selain melarang sewa harian, polisi juga akan berpatroli dengan berjalan kaki di lingkungan apartemen Kalibata City.
Dengan demikian, polisi bisa segera bertindak apabila menemukan penghuni atau tamu yang mencurigakan.
Namun, polisi mengakui tidak bisa sendirian untuk mencegah prostitusi dan peredaran narkoba di Apartemen Kalibata City.
Butuh kerjasama menyeluruh dengan pihak manajemen, sekuriti, para pedagang di ruko, hingga seluruh penghuni apartemen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.