JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mulai membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Kamis (27/10/2022), Pemprov DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengajukan APBD 2023 dengan nilai Rp 85,57 triliun.
Nilai itu diajukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023.
"Total APBD adalah Rp 85,57 triliun, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 77,44 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 8,12 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
"Sementara belanja daerah sebesar Rp 77,37 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 8,19 triliun," sambungnya.
Baca juga: Heru Budi dan Jajaran Mulai Susun APBD DKI 2023
Marullah menambahkan, Pemprov DKI telah melakukan inventarisasi kegiatan mana yang perlu ditebalkan dan ditambahkan anggarannya.
"Kegiatan tersebut antara lain dalam penanganan banjir, kemacetan, dan tata kelola lingkungan, termasuk program bedah kampung," kata Marullah.
Ia juga menyebutkan, ada 8 program prioritas dan 12 target pembangunan pada 2023.
"Nanti dipaparkan oleh Kepala Bappeda DKI," tutur dia.
Baca juga: 15 RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Curah Hujan Tinggi
Marullah mengatakan, rancangan KUA-PPAS itu telah dikirim ke DPRD DKI pada 9 September 2022 lalu.
Kata Marullah, penyusunannya sudah sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023 yang mengacu pada Rancangan Pendapatan Daerah (RPD) 2023-2026.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sinkronisasi kegiatan belanja tersebut.
“Kami di sini mendengarkan apa yang dipaparkan oleh TAPD, kurang atau lebihnya nanti dalam pembahasan. Maka akan dilangsungkan rapat kerja Banggar dengan SKPD terkait yang dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Kamis tanggal 31 Oktober sampai dengan 3 November (2022),” ucap Pras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.