JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah dua pekan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang perdana perkara tersebut digelar Senin (17/10/2022). Ada 11 terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan, salah satunya eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Di tengah perjalanan sidang kasus kematian Brigadir J, terdapat sosok polisi wanita yang mencuri perhatian karena selalu mengawal terdakwa di PN Jakarta Selatan.
Polwan itu adalah AKP Srimulat. Ia merupakan Wakil Kepala Polisi Sektor (Wakapolsek) Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: AKBP Arif Mengaku Terancam oleh Ferdy Sambo, Tak Berniat Tutupi Kasus Brigadir J
Srimulat menjadi salah satu anggota Polri yang ikut menggiring terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dari mobil tahanan ke ruang sidang, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
"Ya saya hanya memposisikan saya sebagai tuan rumah, karena pengadilan negeri ini kan masuk wilayah hukum Polsek Pasar Minggu," ujar Srimulat di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).
Srimulat kerap berada di posisi paling depan saat menggiring terdakwa dari mobil tahanan ke ruang tahanan lalu menuju ruang sidang.
Baca juga: Gambar dari Kamera CCTV Perlihatkan Saat Brigadir J Masih Hidup dan Berdiri di Taman
Ia tampak selalu berjalan cepat dan tegap saat mengawal terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Kedua bola mata Srimulat terlihat bergerak ke sisi kanan dan kiri dengan maksud mengawasi sekitar selama terdakwa dibawa dari ruang tahanan ke ruang sidang PN Jaksel.
Bagi Srimulat, momen membawa terdakwa Ferdy Sambo adalah waktu yang membuatnya deg-degan.
"Pasti yang paling ini (deg-degan). Itu jangan sampai nanti namanya kita tidak tahu orang dari samping, kita tidak bisa mengawasi tiba-tiba ada orang menyelonong," kata Srimulat.
Baca juga: Update Sidang Ferdy Sambo: Soal Misteri CCTV hingga Jenazah Brigadir J
Namun, Srimulat mengaku harus profesional. Ia tidak membedakan perlakuan kepada setiap terdakwa, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Ya kita menyamakan. Kalo capek sih tidak, tergantung kita melaksanakan dengan ikhlas, kalo saya ikhlas. Selesai cepat alhamdulillah, kalo selesai lama ya juga kita nikmatin, kan kita tidak bisa berbuat apa-apa," ucap Srimulat.
Kini, Srimulat bertekad membuat persidangan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan berjalan aman hingga selesai putusan.
"Yang jelas kita di sini datang dan pergi beliau kita harus yakinkan aman dan kondusif, tidak ada permasalahan. Selesai jam berapa pun, harus," kata Srimulat.
Baca juga: Dalam Eksepsi Terungkap Chuck Putranto Masih Sempat Lihat Jasad Brigadir J Tertelungkup
Adapun sidang kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf beragendakan putusan sela. Sidang tersebut telah bergulir pada Rabu (26/10/2022).
Sementara itu, sidang dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E telah dilakukan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (25/10/2022).
Adapun sidang terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau penghalangan penyidikan sudah dilakukan dengan agenda pemeriksaan saksi dan eksepsi pada Kamis dan Jumat ini.
Sidang perkara tersebut akan dilanjutkan di PN Jakarta Selatan pada pekan depan tepatnya Selasa (1/11/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.