Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/10/2022, 12:42 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Pol Teddy Minahasa sudah melengkapi kekurangan berkas permohonan sebagai justice collaborator.

Tersangka yang mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu antara lain eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Samsul Ma'rif alias Arif

"Berkas itu diterima dan akan ditelaah selanjutnya oleh LPSK," ujar Kuasa hukum ketiga tersangka Adriel Viari Purba dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Belum Jadi Justice Collaborator, Ini Persoalannya...

Adriel berharap LPSK bisa menyetujui permohonan perlindungan para tersangka menjadi justice collaborator. Dia pun meyakini bahwa ketiga kliennya dapat membantu membuat terang perkara.

"Kami sudah memberikan alasan kuat agar Dody dan klien kami lainnya bisa diterima menjadi JC, " kata Adriel.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kelengkapan berkas dari pihak pemohon untuk selanjutnya ditelaah terlebih dahulu.

"Iya sudah diserahkan kelengkapan berkasnya. Tapi kita masih perlu untuk melakukan penelaahan," kata Hasto.

Baca juga: Hotman Paris: Teddy Minahasa Tak Pernah Menyimpan Narkoba, Bagaimana Disebut Pengedar?

Sebelumnya, LPSK belum dapat memproses permohonan perlindungan dan menjadi justice collaborator yang diajukan oleh Dody, Linda dan Arif.

Sebab, syarat dan kelengkapan berkas untuk mengajukan perlindungan sekaligus justice collaborator dari pihak pemohon belum lengkap.

Sebagai informasi, ketiganya sepakat bahwa Teddy lah yang menjadi otak dari peredaran narkoba ini dan mereka hanya menjalankan perintah dari Teddy.

Adriel menerangkan bahwa AKBP Doddy sebenarnya sudah berkali-kali menolak perintah Teddy untuk mengambil sabu dari Mapolres Bukittinggi.

Namun, saat itu Doddy terus didesak sehingga terpaksa mengikuti perintah atasannya itu.

"AKBP Doddy menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Akhirnya dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkap Adriel.

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Penjaringan Bisa Kumpulkan Rp 15 Juta Tiap Bulan dari Pemilik Kafe Lokalisasi Gang Royal

Warga Penjaringan Bisa Kumpulkan Rp 15 Juta Tiap Bulan dari Pemilik Kafe Lokalisasi Gang Royal

Megapolitan
Ridwan Kamil hingga Erwin Aksa Masuk Radar Cagub DKI dari Golkar

Ridwan Kamil hingga Erwin Aksa Masuk Radar Cagub DKI dari Golkar

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi ini, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi ini, Warga Diimbau Pakai Masker

Megapolitan
DPP Golkar: Persiapan Menuju Pilkada DKI Jakarta Setelah Pilpres dan Pileg

DPP Golkar: Persiapan Menuju Pilkada DKI Jakarta Setelah Pilpres dan Pileg

Megapolitan
Saat Krisis Air Bersih Masih Hantui Warga Jabodetabek

Saat Krisis Air Bersih Masih Hantui Warga Jabodetabek

Megapolitan
Usut Kasus Pencurian Modus Geser Tas di Rumah Makan Padang, Polisi Periksa 3 Saksi

Usut Kasus Pencurian Modus Geser Tas di Rumah Makan Padang, Polisi Periksa 3 Saksi

Megapolitan
Minta Uang dari Lokalisasi Gang Royal, Warga Penjaringan: Tidak Ada Paksaan

Minta Uang dari Lokalisasi Gang Royal, Warga Penjaringan: Tidak Ada Paksaan

Megapolitan
Awal Mula Pungutan bagi Pemilik Kafe di Gang Royal: Ada Warga Kelaparan di Tengah 'Ladang Emas' Lokalisasi

Awal Mula Pungutan bagi Pemilik Kafe di Gang Royal: Ada Warga Kelaparan di Tengah "Ladang Emas" Lokalisasi

Megapolitan
Tiap Bulan Bagikan Sembako untuk yang Tak Mampu, Warga: 80 Persen dari Kutipan Lokalisasi Gang Royal

Tiap Bulan Bagikan Sembako untuk yang Tak Mampu, Warga: 80 Persen dari Kutipan Lokalisasi Gang Royal

Megapolitan
Kutip Uang dari Pemilik Kafe di Lokalisasi Gang Royal untuk Sembako, Warga: Kami Tidak Munafik

Kutip Uang dari Pemilik Kafe di Lokalisasi Gang Royal untuk Sembako, Warga: Kami Tidak Munafik

Megapolitan
Perkara Ancaman Ular dari Rumah Terbengkalai Matraman yang Tak Kunjung Usai

Perkara Ancaman Ular dari Rumah Terbengkalai Matraman yang Tak Kunjung Usai

Megapolitan
Warga Penjaringan Akui Kutip Uang dari Lokalisasi Gang Royal, Hasilnya untuk Penduduk Tak Mampu

Warga Penjaringan Akui Kutip Uang dari Lokalisasi Gang Royal, Hasilnya untuk Penduduk Tak Mampu

Megapolitan
Parpol Masih 'Cuek' dengan Pilkada DKI Jakarta

Parpol Masih "Cuek" dengan Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Asal Usul Tumbuhnya Praktik Prostitusi yang Langgeng Puluhan Tahun di Gang Royal...

Asal Usul Tumbuhnya Praktik Prostitusi yang Langgeng Puluhan Tahun di Gang Royal...

Megapolitan
Asing Dilibatkan Pulihkan Benda Bersejarah yang Rusak di Museum Nasional Indonesia

Asing Dilibatkan Pulihkan Benda Bersejarah yang Rusak di Museum Nasional Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com