Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Polisi yang Dipecat Polres Metro Tangerang Kota Positif Sabu

Kompas.com - 29/10/2022, 15:55 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tiga oknum polisi yang diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) telah terbukti memakai narkotika jenis sabu.

Ketiganya tertangkap tangan sedang memakai sabu di beberapa tempat berbeda.

Penangkapan ketiga oknum tersebut tidak terjadi pada tahun ini. Zain pun tidak menjelaskan detail bagaimana proses penangkapan saat itu dan kapan ketiganya ditangkap.

Baca juga: 4 Polisi di Kota Tangerang Dipecat karena Penyalahgunaan Narkoba dan Desersi

Ia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan dan proses hukum terhadap ketiga oknum polisi sudah dilakukan dalam waktu yang lama.

"Ada yang (tertangkap) di luar, ada juga yang di wilkum (wilayah hukum) Polres Metro juga, yang jelas karena sudah menjalani dan hasil sidang kode etik dinyatakan yang bersangkutan sudah tidak layak lagi menjadi anggota Polri," ujar Zain kepada Kompas.com, Sabtu (29/10/2022).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, disebutkan bahwa ketiga oknum polisi hanya bertindak sebagai pemakai atau pengguna sabu.

Baca juga: Pasutri Perakit Bong Sabu di Kampung Boncos Diringkus Polisi, Akui Pasang Harga Rp 5.000 Per Pengunjung

Zain menegaskan, mereka tidak terlibat dalam sindikat pengedar narkoba ataupun sabu tersebut.

Pemberhentian tidak dengan hormat itu merupakan hasil putusan Dewan Pertimbangan Karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.

"Karena ancamannya ini di atas 4 tahun, terus yang desersi ini sudah berulang ulang, sehingga sudah enggak layak menjadi anggota polisi," kata Zain.

Baca juga: Polda Metro Persilakan AKBP Jerry Siagian Ajukan Banding terkait Putusan PTDH

Ketiga oknum pemakai narkoba tersebut saat ini masih ditahan di salah satu lapas di Kota Tangerang.

"Karena ketangkap narkoba, ketangkap kemudian menjalani proses pidana," jelasnya.

Sebagai informasi, ketiga oknum polisi tersebut merupakan bagian dari empat polisi Polres Metro Tangerang Kota diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat tindak pidana narkotika dan desersi.

Pemecatan itu dilakukan secara simbolis dalam apel pagi yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres mencoret foto empat orang yang dipecat di depan anggota kepolisian lainnya.

"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena desersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," kata Zain, Kamis (27/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com