JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa cairan yang keluar dari mulut Jersy Susanto (36), perempuan diduga korban pembunuhan oleh kekasihnya, Hendrik (34), di apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah cairan dari mulut Jersy mengandung racun yang membuatnya meregang nyawa lalu meninggal dunia di apartemen Hendrik.
"Nah itu kalau untuk hasil visumnya dari cairan tersebut belum keluar. Masih kami tunggu apakah itu racun atau bukan," ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Polisi: Perempuan Terbungkus Kain di Sawah Besar Dibunuh Kekasih di Apartemen
Saat ini, kata Widi, penyidik masih berpatokan pada hasil visum sementara yang telah didapatkan. Dari situ, penyidik memastikan bahwa tidak ada luka akibat kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, hasil visum tersebut menunjukkan adanya penyumbatan saluran pernapasan. Hal itu diduga akibat tisu yang disumpalkan Hendra ke mulut korban.
"Karena sementara ini kamu masih mengunakan hasil visum luar sementara. Makanya kami masih dalami lagi," kata Widi.
Baca juga: Pembunuhan di Apartemen Pademangan, Sekuriti Bantu Angkut Jasad Korban Lewat Tangga Darurat
Widi sebelumnya mengatakan bahwa Hendrik mengaku sempat menyumpal mulut korban menggunakan tisu dengan alasan ingin menghentikan cairan yang keluar dari mulut korban.
Hendrik kemudian mengatakan bahwa JS tewas karena keracunan.
"Disebut mulut korban mengeluarkan cairan sehingga pelaku berinisiatif untuk menghentikan, dengan menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban. Sementara masih kami dalami lagi," kata Widi, Kamis (27/10/2022) malam.
Baca juga: Tergiur Rp 10 Juta, Sekuriti Bantu Penghuni Apartemen Buang Jasad Kekasihnya
Meski begitu, penyidik tidak langsung memercayai pernyataan pelaku dan akan menggali lagi keterangan lain serta mencari alat bukti lainnya.
Adapun jasad Jersy pertama kali ditemukan terbungkus selimut di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang sedang membersihkan saluran air, pada Jumat (14/10/2022) pagi.
Setelah diselidiki kepolisian, Jersy diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Jersy diduga dibunuh oleh Hendrik yang merupakan kekasihnya di salah satu apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara, tiga hari sebelum jasadnya ditemukan.
Baca juga: Pelaku Tak Mengaku Bunuh Kekasih di Apartemen, Korban Disebut Tewas Keracunan
"Kejadian (pembunuhan) diduga terjadi pada Selasa (11/10/2022). TKP-nya di apartemen kawasan Jalan Trembesi, Pademangan, Jakarta Utara," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Hendrik lalu membuang jasad korban ke Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan dibantu sekuriti di apartemen yang ditempatinya, yakni Isak Kartomi.
Keduanya dibekuk penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (19/10/2022).
Terkini, Hendrik telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik juga menjeratnya dengan Pasal 359 dan atau Pasal 181, serta Pasal 221 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.