JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan telah memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang merusak spion mobil di Kebayoran Baru.
Sanksi tegas diberikan bersamaan dengan pemeriksaan dan upaya damai antara pihak-pihak terkait insiden ini.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan juga sudah ada mediasi antara pelanggar lalin tadi dengan petugas kami dan sudah ditempuh ada damai, jalan damai," kata Syafrin, Sabtu (29/10/2022).
"Jadi artinya ini sudah selesai tetapi kami dari Dishub tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan (petugas dishub yang merusak spion)," tambah dia.
Pemberian sanksi dilakukan dengan landasan bahwa petugas bersangkutan telah melanggar aturan atau prinsip dasar Dishub.
Menurut Syafrin, prinsip dasar yang harusnya dijaga dan dipegang teguh anggotanya dalam menjalankan tugas di lapangan yaitu harus mengedepankan prinsip humanis persuasif.
Dengan kata lain, petugas seharusnya melakukan tindakan dengan cara memberikan informasi kepada pelanggar aturan.
Di sisi lain mereka juga harus memberikan edukasi kepada pelanggar tentang tindakan yang benar dan seharusnya diperbaiki.
Diberitakan sebelumnya, petugas Dinas Perhubungan dan polisi diduga merusak spion mobil yang parkir sembarangan di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Aksi perusakan spion yang dilakukan oleh dua orang anggota itu direkam dan videonya beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video tersebut terlihat seorang anggota Dishub mengetuk kaca mobil dengan maksud meminta sang pengemudi membuka kaca dan keluar.
Namun, tindakan tersebut tampaknya tak digubris sampai akhirnya seorang polisi berbaret biru diduga dari jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) memukul kaca spion mobil tersebut.
Baca juga: Kejadian Sebenarnya di Balik Video Polisi dan Dishub Rusak Spion Mobil yang Parkir Liar
Di bagian keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/10/2022) saat petugas menertibkan mobil yang parkir liar.
Kedua petugas tersebut mengamuk karena sang pengendara dianggap tidak kooperatif dan menolak diderek usai kedapatan parkir liar.
Atas insiden tersebut, Syafrin menegaskan, apa yang telah dilakukan oleh petugasnya itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, tetapi petugas tersebut sudah ditarik dari penugasan di lapangan.
"Oleh sebab itu sankinya yang bersangkutan kami tarik dari lapangan kemudian di staff-kan untuk jangka waktu tertentu sambil kami evaluasi," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.