JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Ciracas menangkap dua laki-laki dan seorang perempuan yang diduga mengubur jasad bayi di lahan kosong kawasan Jalan PPA, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi soal jasad bayi terkubur di lahan kosong.
Petugas bersama warga akhirnya melakukan penggalian dan menemukan jasad bayi terbungkus kain putih.
Baca juga: Jasad Bayi Ditemukan Terbungkus dalam Tas di Depok
"Informasinya kepada kami bahwa di tanah kosong di RT 4 RW 9 ada dikuburkan mayat akhirnya, bersama warga kami gali. Betul akhirnya ada jenazah bayi itu," ujar Jupriono saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022) malam.
Setelah itu, kata Jupriono, penemuan jasad bayi tersebut pun diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Ciracas bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Penyidik kemudian mendapatkan sejumlah petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku. Salah satunya rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku penguburan jasad bayi tersebut.
Baca juga: Poin-poin Perubahan RKUHP yang Segera Dilanjutkan: Dari Penghinaan Presiden hingga Aborsi
"Informasi dari hasil penyelidikan ternyata ada keterlibatan anaknya pak RT setempat. Nah kami kembangkan lah dari anaknya pak RT itu, setelah itu terungkap bahwa bayi itu adalah anak dari pacarnya anak pak RT," ungkap Jupriono.
"Sementara ini pengakuannya hasil berhubungan sama pacar sebelumnya," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi yang dikubur tersebut diaborsi oleh para pelaku di kawasan Jakarta Barat. Karena itu, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Sudah kami amankan dua laki-laki dan satu perempuan. Tapi karena peristiwanya di Jakarta Barat, aborsinya di sana, kami limpahkan ke Jakarta Barat gitu," kata Jupriono.
Kompas.com mencoba menghubungi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, Haris menolak untuk memberikan komentar terkait kasus aborsi dan penguburan jasad bayi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.