JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membeberkan kronologi perusakan spion pada mobil yang parkir sembarangan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Syafrin menceritakan, perusakan spion itu terjadi saat Tim Lintas Jaya sedang melakukan patroli terhadap pelanggaran parkir liar.
Untuk diketahui, Tim Lintas Jaya merupakan tim gabungan dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, kepolisian, dan garnisun.
Baca juga: Kadishub Beri Sanksi Tegas kepada Petugas Perusak Spion Mobil di Kebayoran Baru
Saat berpatroli, mereka melintasi Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim menemukan kira-kira lima kendaraan roda empat atau mobil yang melanggar aturan parkir di daerah itu.
Saat berusaha didekati oleh tim gabungan, empat dari lima mobil saat itu langsung bergegas pergi.
Baca juga: Kejadian Sebenarnya di Balik Video Polisi dan Dishub Rusak Spion Mobil yang Parkir Liar
"Nah mobil yang satu mobil ini ditinggal oleh pengemudinya artinya begitu ditinggal itu sudah jelas menjadi pelanggaran parkir kan," ujar Syafrin.
Petugas kemudian berusaha mencari tahu siapa pemilik mobil tersebut.
Setelah beberapa lama dicari, pengemudi mobil tersebut pun tidak kunjung ditemukan.
Kemudian para petugas berinisiatif menjalankan prosedur lanjutan, yakni menderek mobil itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.