JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Dog Lovers mendatangi car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2022) pagi.
Berjumlah sekitar enam orang, mereka membawa anjing masing-masing.
Penggagas CFD Dog Lovers, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, kedatangan komunitasnya bermaksud meminta agar Pemerintah Provinsi DKI mencabut larangan membawa hewan saat CFD.
"Kami minta itu dicabut larangan membawa hewan," ujar Azas di depan Pos Polisi Bundaran HI, Minggu pagi.
Baca juga: Tak Ada Lagi Hewan Peliharaan di CFD, Warga: Sayang Sekali...
Azas menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan DKI terkait permintaan itu.
"(Dishub) mau ngobrol dulu sama (stakeholder) CFD. Kami sudah bersurat dua minggu lalu," kata Azas.
Adapun, Dishub DKI mengeluarkan larangan membawa hewan peliharaan saat berkunjung ke CFD melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor: e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB (hari bebas kendaraan bermotor).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, hal itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Tim Kerja HBKB Provinsi DKI Jakarta dan masukan masyarakat yang berkegiatan di sana.
"Ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan Tim Kerja HBKB yang melibatkan sejumlah pihak terkait," ujar Syafrin, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Soal Larangan Bawa Hewan ke CFD, Aktivis: Harusnya Kita Belajar dari Turki
Menurut Syafrin, larangan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan seluruh lapisan masyarakat yang menghadiri HBKB. Pasalnya, kata Syafrin, rata-rata pengunjung HBKB mencapai 40 ribuan orang setiap pekannya.
Adapun 15 jenis pelanggaran yang bakal ditindaklanjuti saat HBKB:
• Berjualan di zona merah.
• Merokok dan atau vaping.
• Membuang sampah sembarangan.
• Melakukan tindakan kriminal dan atau tindakan asusila.