JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 300 suporter sepak bola menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2022) pagi.
Aksi itu digelar oleh suporter gabungan dari berbagai pendukung tim. Mereka meminta agar tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober, diusut tuntas.
Baca juga: Alasan Iwan Bule Mangkir Pemeriksaan Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Sibuk Hadiri Agenda PSSI dan FIFA
Koordinator Aksi Suporter Damai, Ubaydillah mengatakan, pihaknya meminta agar Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur dari jabatannya.
"Pak Iwan ya, Anda harus mundur, Anda harus datang ke Kapolda (Jawa Timur)," ujar Ubay saat ditemui di Bundaran HI, Minggu.
Para suporter dalam aksi itu juga meminta Iwan Bule memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jawa Timur.
"Anda harus rela diperiksa sebagai masyarakat sipil sekaligus sebagai Ketua Umum PSSI," kata Ubay.
"Anda yang punya peraturan, Anda yang menjalankan sistem," imbuh Ubay.
Selain itu, para suporter juga membawa lima tuntutan dalam aksi tersebut.
Baca juga: Stafsus Mensesneg: Presiden Jokowi Tak Pernah Sampaikan Harapan agar Iwan Bule Terus Pimpin PSSI
Pertama, mereka meminta pihak berwenang mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. "Pelaku tangkap dan adili," kata Ubay.
"Kedua, panpel (panitia pelaksana) Liga 1, Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Umum PSSI serta jajarannya harus bertanggung jawab secara moral dan hukum," tutur Ubay.
Para suporter juga meminta diadakannya kongres luar biasa (KLB) PSSI menyusul adanya tragedi Kanjuruhan.
"Menuntut asprov-asprov (PSSI) semua provinsi Indonesia melakukan hal itu dan melakukan mosi tidak percaya kepada PSSI hari ini," kata Ubay.
Baca juga: PSSI soal Desakan Iwan Bule Mundur: Tidak Jantan
Tuntutan keempat yaitu mereka meminta polisi menghentikan kriminalisasi semua kegiatan suporter.
"Kelima, kami menuntut aparat keamanan humanis, tidak menggunakan gas air mata, pentungan, dan senjata api," kata Ubay.
Adapun Iwan Bule bersama 14 orang saksi lainnya dijadwalkan kembali diperiksa penyidik di Polda Jatim, Kamis (27/10/2022).