JAKARTA, KOMPAS.com - Narapidana kasus narkoba yang ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berinisial AE (23) dilaporkan kabur.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, napi itu kabur pada Sabtu (29/10/2022) petang.
Saat ini, polisi dengan dibantu TNI tengah mencari keberadaan napi yang divonis menerima hukuman 14 tahun penjara tersebut.
Dugaan sementara, AE kabur dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner di lapas tersebut.
“Memanjat pagar dengan alat bantu sarung,” ujar Tonny.
Baca juga: Satu Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang
Berdasarkan laporan TribunJakarta.com, peristiwa kaburnya napi bandar narkoba itu diduga melibatkan oknum petugas lapas.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengatakan bahwa Lapas Kelas I Cipinang memiliki sistem pengawasan dengan teknologi mutakhir.
Teknologi canggih ini seharusnya dapat membatasi akses keluar-masuk seseorang do Lapas Kelas I Cipinang. Lain urusannya bila ada campur tangan dari oknum petugas.
"Saya menduga ada orang yang terlibat di dalamnya, oknum di situ. Oknum petugas, sipir penjara. Istilahnya ada yang menabur uang di situ sehingga bisa lolos," kata Trubus, Minggu (30/10/2022).
Baca juga: Satu Napi Lapas Cipinang Kabur, Kalapas: Diduga Panjat Pagar dengan Bantuan Sarung