Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika AKBP Dody Prawiranegara dkk Ajukan "Justice Collaborator", Siap Bongkar Peran Teddy Minahasa dalam Jual Beli Narkoba

Kompas.com - 31/10/2022, 09:18 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia hendak membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

Untuk itu, AKBP Dody telah meminta perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut diajukan oleh kuasa hukumnya, Adriel Vieri Purba, pada Sabtu (29/10/2022).

Menurut Adriel, terdapat dua tersangka lain yang juga mengajukan justice collaborator dalam kasus nama Irjen Teddy Minahasa. Mereka adalah Linda Pujiastuti dan Samsul Ma'rif alias Arif.

Baca juga: Babak Baru Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Bawahan Ajukan Perlindungan Jelang Sang Jenderal Ditahan...

"Kami sudah memberikan alasan kuat agar Dody dan klien kami lainnya agar bisa diterima menjadi justice collaborator," ujar Adriel.

Siap bongkar peran Teddy

Adriel mengungkapkan, ketiga kliennya itu telah sepakat bahwa Teddy lah yang menjadi otak dari peredaran narkoba ini. Mereka bertiga hanya menjalankan perintah dari Teddy.

Bahkan, lanjut Adriel, Dody sebenarnya sudah berkali-kali menolak perintah Teddy untuk mengambil sabu dari Mapolres Bukittinggi.

Namun, saat itu Dody terus didesak sehingga terpaksa mengikuti perintah atasannya itu.

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Cs Resmi Ajukan Jadi Justice Collaborator Kasus Teddy Minahasa ke LPSK

"AKBP Dody menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Akhirnya dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ungkap Adriel.

Adriel menegaskan bahwa ketiga calon justice collaborator ini merupakan saksi kunci dalam kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh Teddy.

Atas dasar itu, Dody, Linda dan Arif bakal bisa menjelaskan secara gamblang keterlibatan Teddy, selaku otak utama dari peredaran sabu yang juga menjerat mereka.

Baca juga: Hotman Paris: Teddy Minahasa adalah Korban, Buktinya Makin Mengerucut

"Tiga orang ini saksi kunci yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak TM. Jadi kami akan mengajukan juga justice collaborator kalau pengajuan kami diterima LPSK," tutur Adriel.

LPSK proses permohonan

Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan, pihak kuasa hukum Dody, Linda, dan Arif sudah melengkapi berkas permohonan perlindungan yang diperlukan.

Selanjutnya, LPSK akan mempelajari terlebih dahulu berkas-berkas yang sudah diserahkan sebelum masuk ke tahap investigasi dan asesmen.

"Untuk kelengkapan syarat sudah, baik formil maupun materiil itu sudah. Sekarang dalam tahap penelaahan oleh LPSK," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: LPSK Pelajari Permohonan Justice Collaborator AKBP Dody Cs untuk Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Menurut Hasto, penelaahan berkas serta investigasi dan asesmen terhadap pihak pemohon memerlukan waktu paling cepat satu pekan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com