JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) ini.
Kedatangan pedangdut bernama asli Dewi Murya Agung itu disebut untuk laporan terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Iya betul (laporan ke Polres Jakarta Selatan). Informasi begitu (terkait UU ITE)," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Dewi Perssik Datangi Polres Metro Jakarta Selatan
Namun, Nurma tak menjelaskan siapa yang dilaporkan oleh Dewi Perssik terkait UU ITE tersebut.
Hingga Senin siang, Dewi masih berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya masih di bawah itu ruang SPKT, nanti saya lihat laporannya," ucap Nurma.
Dewi tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.42 WIB. Dewi datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Dewi mengakui kedatangannya ke kantor polisi itu ingin melaporkan warganet yang diduga adalah fans pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar.
“Kedatangannya... teman-teman pasti tahu tujuannya apa, jadi sekarang kebetulan saya bersama lawyer saya, Bang Sandy, kita pengin diskusi aja,” ujar Dewi Perssik.
Baca juga: Dewi Perssik Mengaku Tersinggung Kata-kata Hujatan Warganet
Dewi mengaku selama ini cukup diam terkait fans Leslar yang terus menyerangnya dengan kata-kata yang tak mengenakkan di Instagram.
“Saya enggak pernah ngomongin Lesti, saya bicara tentang KDRT-nya. Kemudian, saya banyak diserang sama akun-akun Laler (fans Leslar), bilang, 'Kamu sih enggak kayak Lesti, kalau Lesti punya anak',” kata Dewi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.