JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat akan mengevaluasi proses pemberian izin keramaian terkait penyelenggaraan festival atau acara musik di wilayah hukumnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, hal tersebut dilakukan setelah terjadinya kisruh dalam festival musik "Berdendang Bergoyang" yang diduga over kapasitas dan dapat membahayakan penonton.
"Evaluasi perizinan itu jelas, sangat atensi sekali itu akan kami lakukan," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Komarudin mengungkapkan, Polres Metro Jakarta Pusat tidak segan menindak tegas setiap penyelenggara acara apabila ditemukan pelanggaran saat pergelaran berlangsung.
Atas dasar tersebut, kata Komarudin, jajarannya meminta penyelenggara agar dapat bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan penonton ketika mengadakan festival musik atau sejenisnya.
"Yang terpenting adalah peran event organizer itu harus betul-betul bertanggung jawab perhitungkan berbagai perizinan, faktor keselamatan manusia juga menjadi hal yang paling penting," ungkap dia.
Baca juga: Penonton Konser Berdendang Bergoyang Capai 21.000, Kapasitas Istora Senayan untuk 10.000 Orang
Adapun, festival musik Berdendang Bergoyang yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, yakni Sabtu (29/10/2022) malam.
Komarudin mengatakan, festival musik itu diberhentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.
"Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21 ribu," ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) dini hari.
Atas dasar tersebut, timbul penumpukan penonton di lokasi konser.
Baca juga: Cekal Berdendang & Bergoyang hingga Tragedi Itaewon
Selain itu, kondisi membahayakan juga terjadi di lokasi, yakni adanya dorong-dorongan antar penonton yang belum bisa masuk ke venue.
"Penonton dari luar pingin masuk Istora, terbentur dengan kondisi Istora yang tidak memungkinkan. Sangat-sangat tidak mungkin lagi untuk menambah jumlah penonton. Terjadi dorong-dorongan," ucap Komarudin.
Situasi semakin kacau karena pengunjung yang telanjur membeli tiket menuntut panitia untuk mengembalikan uangnya lantaran tidak bisa masuk ke area festival musik.
Karena situasi tidak memungkinkan dan sangat membahayakan, dengan alasan tersebut polisi menghentikan acara Berdendang Bergoyang.
Sedianya, festival musik itu berlangsung selama tiga hari, yakni mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, polisi meminta konser di hari ketiga dihentikan.
"Kegiatan Berdendang Bergoyang terpaksa kami hentikan karena over kapasitas dan membahayakan penonton," kata Komarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.