Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Curigai Keputusan Pemerintah yang Tolak Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

Kompas.com - 31/10/2022, 16:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga yang tergabung dalam aksi tolak relokasi makam Syekh Buyut Jenggot, Syaiful Basri, mempertanyakan keputusan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menolak menetapkan makam Syekh Buyut Jenggot sebagai cagar budaya. 

Akibat tak bisa menjadi cagar budaya, makam Syekh Buyut Jenggot pun makin terancam tergusur untuk kepentingan pembangunan perumahan. 

Syaiful Bahri selaku koordinator aksi mengatakan, pihaknya akan meminta tim pembanding untuk meneliti lebih lanjut apakah makam Syekh Buyut Jenggot layak menjadi cagar budaya atau tidak. 

Baca juga: Tolak Relokasi Makam Syekh Buyut Jenggot di Tangerang, Massa Lakukan Aksi Kubur Diri

Marsel mengeklaim, pelibatan tim pembanding yang independen ini sudah disetujui oleh DPRD Kota Tangerang.

"Iya itu memang benar, itu pun aspirasi dari kita ke wakil rakyat, wakil rakyat mersepon. Akhirnya wakil rakyat akan melaksanakan kajian ulang dengan melibatkan tim-tim ahli cagar budaya independen yang di luar kemarin," kata Marsel di depan Puspemkot Tangerang, Senin (31/10/2022).

Syaiful mengatakan, pengajuan tim pembanding ini merupakan protes dari warga.

Sebab, warga menilai mereka tidak dilibatkan sama sekali selama kajian yang dilakukan oleh Dirjen Kebudayaan, baik saat kunjungan ke area makam maupun pengambilan sampel di area makam.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tetapkan Makam Syekh Buyut Jenggot sebagai Cagar Budaya

Warga mencurigai adanya tindak kecurangan atau indikasi tidak benar dalam kajian penetapan cagar budaya Makam Syekh Buyut Jenggot tersebut.

"Kami menduga itu terjadi, pada saat mereka melakukan kajian mereka menyatakan dengan tegas ada satu benteng yang dibangun dengan menggunakan kapur, tidak menggunakan semen, artinya ini sudah di atas kisaran 1.800 tahun yang lalu, di abad 18," ucap dia.

Selain itu, Syaiful berujar, sejarah mengenai makam Syekh Buyut Jenggot ini sudah terbangun di masyarakat sejak ratusan tahun lalu.

Makam ini juga sudah menjadi bagian dari kearifan lokal karena ritual ziarah yang dilakukan masyarakat sekitar, bahkan masyarakat di luar Pulau Jawa.

Dengan begitu, ia menegaskan, seharusnya kriteria-kriteria makam tersebut menjadi cagar budaya bisa terpenuhi.

Baca juga: Makam Mbah Buyut Jenggot Belum Bisa Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan melalui surat Nomor: 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan memutuskan bahwa Makam Syekh Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai cagar budaya pada 25 Oktober 2022.

Dirjen Kebudayaan menyebutkan, Makam Syekh Buyut Jenggot tidak dinobatkan sebagai cagar budaya karena tidak memenuhi kriteria yang ada di dalam pasal 5 Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Adapun beberapa kriteria cagar budaya yang dimuat dalam pasal tersebut yakni berusia 50 tahun atau lebih, memiliki masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, dan memiliki arti khusus bagi sejarah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com