Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Dibalik Penemuan Jasad Bayi di Ciracas, Sang Ibu Melakukan Aborsi Sendirian di Kamar Kos

Kompas.com - 31/10/2022, 18:10 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Ciracas, Jakarta Timur, sempat digegerkan dengan temuan jasad bayi yang dikubur di sebuah lahan kosong kawasan permukiman di Jalan PPA, Kecamatan Ciracas.

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan, kepolisian mendapatkan informasi awal berupa adanya bau busuk yang diduga bersumber dari mayat yang dikuburkan di tanah kosong di RT 004 RW 009.

"Akhirnya bersama warga kami gali. Ditemukan ada jenazah bayi di situ itu," ujar Jupriono saat dikonfirmasi Kompas.com.

Baca juga: Wanita Ini Aborsi Sendirian di Kamar Kos, lalu Minta Bantuan Pacar Kubur Jasad Bayi

Penemuan jasad bayi tersebut pun diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Ciracas bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Penyidik kemudian mendapatkan sejumlah petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku. Salah satunya rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku penguburan jasad bayi tersebut.

Jasad bayi hasil aborsi

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, bayi yang dikubur tersebut diaborsi oleh pelaku di kawasan Jakarta Barat.

Baca juga: Pelaku Aborsi Sendiri dengan Konsumsi Obat, lalu Kubur Jasad Bayi di Belakang Mushala...

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, jasad bayi digugurkan seorang diri oleh sang ibu berinisial RNA (20), di kamar indekos di kawasan Tamansari.

"Ibu bayi ini menggugurkan di kosannya di Tamansari. Dilakukan di kamar mandi," kata Roland saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Menurut Ronald, saat digugurkan janin bayi baru berusia 21 minggu. Janin itu digugurkan RNA dengan cara mengonsumsi obat pengugur yang dibeli secara online.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Pengubur Bayi Hasil Aborsi di Ciracas

"Tersangka sengaja mengonsumsi, sengaja memesan obat. Dari pemesanan obat itu, dia sengaja minum sampai akhirnya bayi keluar," kata Roland.

Minum 10 butir obat penggugur

"Jadi dia pesan obat online. Lalu mengonsumsi sendiri, 5 butir pertama kali. Ternyata setelah minum 5 butir, tidak ada reaksi. Lalu dia minum 5 butir lagi, barulah bereaksi," jelas Roland.

Usai meminum 10 butir obat penggugur, janin bayi keluar dari rahim RNA dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

RNA yang sedang kalut usai melakukan aborsi secara mandiri langsung menghubungi kekasihnya yang berinisial RHF (28).

Baca juga: Aturan Baru Menag: Bersiul-Membujuk Aborsi Masuk Tindakan Kekerasan Seksual

Sepulang kerja, RHF kemudian membawa jasad bayi itu ke kawasan Ciracas. "Jasad bayi dibawa ke Ciracas untuk dimakamkan di lahan kosong dekat mushala," ungkap Roland.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, jasad bayi tersebut bukanlah buah hati RHF, melainkan bayi RNA dengan mantan kekasihnya.

Saat ini, kepolisian telah menahan RNA dan RHF sebagai tersangka tindak pidana aborsi dari hasil hubungan gelap.

Keduanya dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (1) UU Perlindungan anak juncto Pasal 194 UU Kesehatan juncto Pasal 346 KUHP.

(Penulis: Mita Amalia Hapsari, Tria Sutrisna/Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com