JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur Tonny Nainggolan mengungkapkan sosok AE (25), narapidana kasus narkoba yang kabur dari penjara.
Sehari-hari, AE dikenal sebagai pribadi yang pendiam meski sudah menjalani masa tahanan selama dua tahun.
"Dari hasil penelusuran, dari kawan-kawannya termasuk yang di dalam kamar, dia (AE) pendiam," ujar Tonny saat ditemui awak media, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Napi Kabur Panjat Pagar Pakai Sarung, Di Mana Petugas Lapas Cipinang Saat Itu?
Tonny bahkan menyebut bahwa AE tidak terlihat seperti seorang bandar narkoba.
Menurut dia, tidak ada yang spesial dalam diri AE.
Berdasarkan hasil catatan Lapas Cipinang, pelaku AE bahkan hanya pernah didatangi sebanyak satu kali oleh keluarganya.
Kunjungan AE dan keluarganya pun terjadi tanpa tatap muka dan hanya sebatas mengantarkan makanan.
"Yang besangkutan baru sekali dibesuk keluarga. Itu bapak dan pamannya. Jadi, bapak dan pamannya datang ke sini pun, tidak bertemu langsung, hanya menitipkan makanan," ungkap Tonny.
"Dia juga punya istri, tapi sudah cerai dan belum punya anak. Orangtua masih lengkap dan punya satu saudara perempuan," lanjut Tonny.
Baca juga: Personel Polres Jaktim Dikerahkan Buru Napi yang Kabur dari Lapas Cipinang
AE kabur dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2022) petang.
Tonny menyebut, AE kabur dengan cara memanjat pagar menggunakan sehelai kain sarung.
"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar dengan alat bantu sarung," kata Tonny.
Tonny menyebut, AE kabur ketika petugas sedang menjalankan ibadah shalat maghrib.
"Dilaksanakan shalat itu sampai jam 18.00 WIB, termasuk juga petugas kami yang menjalankan shalat berjamaah. Kami mengakui memang ada kecolongan," ujar Tonny.
Tonny pun secara terbuka menyesal dan meminta maaf atas kejadian kaburnya AE dari Lapas Cipinang.
Dirinya memastikan bahwa petugas yang kecolongan atas kaburnya pelaku sedang diperiksa secara internal dan akan diinvestigasi langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur keterlibatan petugas atau tidak atas kaburnya AE.
Baca juga: Ini Sosok AE Napi Kabur dari Lapas Cipinang, Ternyata Bandar Ekstasi dan Sabu
AE merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman selama 14 tahun di Lapas Kelas I Cipinang.
Masa hukuman itu dijalani lantaran AE terbukti sebagai seorang pengedar narkoba yang memiliki berbagai jenis narkoba seperti pil psikotropika dan sabu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.