JAKARTA, KOMPAS.com - Sepasang kekasih muda, RHF (28) dan RNA (20) ditangkap polisi dalam perkara penguburan bayi yang diaborsi di Ciracas, Jakarta Timur.
RHF ditangkap sebagai tersangka penguburan bayi di lahan kosong belakang mushola. Sedangkan RNA ditetapkan sebagai tersangka yang menggugurkan kandungan berusia 21 minggu itu.
"Pelaku yang kami amankan dua tersangka, satu wanita (RNA) yang menggugurkan dan pacar barunya (RHF) yang turut membantu," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand saat dihubungi, Senin (31/10/2022)
Roland mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, meski keduanya sepasang kekasih, jasad bayi tersebut bukan lah buah hati RHF.
Baca juga: Cerita Dibalik Penemuan Jasad Bayi di Ciracas, Sang Ibu Melakukan Aborsi Sendirian di Kamar Kos
"RHF ini bukan yang menghamili, dia pacar baru. Yang menghamili itu si pacar lama," kata Roland.
Menurut Roland, RHF sudah mengetahui jika RNA hamil saat memacarinya pertama kali.
"(Tersangka) tahu (jika kekasihnya sudah hamil)," ungkap Roland.
Kendati mengetahui janin tersebut bukanlah anaknya, RHF tetap memakamkan jasad bayi itu ke kawasan Ciracas.
Sebelumnya, Polsek Ciracas menangkap dua laki-laki dan seorang perempuan yang diduga mengubur jasad bayi di lahan kosong kawasan Jalan PPA, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Baca juga: Pelaku Aborsi Sendiri dengan Konsumsi Obat, lalu Kubur Jasad Bayi di Belakang Mushala...
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi soal jasad bayi terkubur di lahan kosong.
Petugas bersama warga akhirnya melakukan penggalian dan menemukan jasad bayi terbungkus kain putih.
"Informasinya kepada kami bahwa di tanah kosong di RT 4 RW 9 ada dikuburkan mayat akhirnya, bersama warga kami gali. Betul akhirnya ada jenazah bayi itu," ujar Jupriono saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022) malam.
Penyidik gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciracas bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, kemudian mendapatkan sejumlah petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku.
Salah satunya rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku penguburan jasad bayi tersebut.
Baca juga: Wanita Ini Aborsi Sendirian di Kamar Kos, lalu Minta Bantuan Pacar Kubur Jasad Bayi
"Informasi dari hasil penyelidikan ternyata ada keterlibatan anaknya Pak RT setempat. Nah kami kembangkan lah dari anaknya Pak RT itu, setelah itu terungkap bahwa bayi itu adalah anak dari pacarnya anak Pak RT," ungkap Jupriono.
"Sementara ini pengakuannya hasil berhubungan sama pacar sebelumnya," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.