Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus Transjakarta Kembali Telan Korban Jiwa, Dishub DKI Sebut Korban Lalai Saat Menyeberang

Kompas.com - 01/11/2022, 05:37 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang melibatkan bus transjakarta kembali terulang. Kali ini korban berinisial FNR (62).

FNR dilaporkan tewas setelah tertabrak bus transjakarta di Jalan M.H Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.

Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakan, kecelakaan terjadi pada pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Sering Terjadi Kecelakaan, Transjakarta Ancam Denda pada Mitra Operator yang Langgar Standar Operasi

Mulanya, bus transjakarta yang dikemudikan S melaju dari Jalan Kebon Sirih menuju Blok M. Setibanya di dekat lampu merah si Jalan Kebon Sirih, bus transjakarta itu kemudian menabrak FNR yang sedang berjalan kaki.

“Diduga karena (sopir) kurang hati-hati dan konsentrasi saat akan berbelok arah menabrak pejalan kaki FNR,” ujar Edy, Sabtu (29/10/2022).

Dishub: korban lalai

Di sisi lain, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi terkait kecelakaan maut tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan, pihaknya dan PT Transjakarta telah memutar ulang rekaman closed-circuit television (CCTV) saat peristiwa terjadi.

Baca juga: Marak Kecelakaan Transjakarta, Wagub DKI Minta Rekrutmen Sopir Bus Diperketat

"Informasi dari Transjakarta, jika kami melihat dari CCTV yang ada, memang ada unsur kelalaian si korban dalam posisi menyeberang, katanya lari. Ini yang diselidiki," kata Yayat.

Adapun sopir atau pramudi bus transjakarta tersebut juga telah dinonaktifkan sementara.

Penonaktifkan itu, kata Yayat, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) Transjakarta dan Dishub DKI.

Baca juga: Baru Pertengahan Juli Sudah Ada 3 Kecelakaan Transjakarta, Semua Korbannya Tewas

"Memang SOP-ya seperti itu, ketika si pengemudi mengalami insiden, kami harus lebih mengetahui apakah insiden itu diakibatkan oleh kelalaian pengemudi atau akibat hal yang lain," ucap Yayat.

Kecelakaan maut transjakarta

Kecelakaan maut yang melibatkan bus transjakarta bukan kali pertama terjadi.

Bahkan kecelakaan yang menelan banyak korban pernah terjadi pada Oktober 2021 silam, mengakibatkan 2 orang tewas dan 31 orang lainnya terluka.

Saat itu, sopir bus transjakarta tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga menghantam bus transjakarta lain yang tengah berhenti di halte.

Baca juga: Kurangi Kecelakaan, Transjakarta Diminta Jadi Pengawas Bukan Operator

Kecelakaan maut ini, hanya satu dari serentetan kecelakaan lainnya yang juga menelan korban jiwa.

Sehingga, publik mendorong Transjakarta agar melakukan evaluasi secara besar-besaran.

Namun nyatanya, dorongan tersebut belum mampu memberikan perubahan yang signifikan terhadap manajemen Transjakarta sehingga kecelakaan terus berulang.

(Penulis : M Chaerul Halim, Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Jessi Carina, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com