Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Penangkapan Napi yang Kabur dari Lapas Cipinang, Keluarga Sempat Riuh...

Kompas.com - 01/11/2022, 11:07 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aditya Egatifyan alias Bokir (25), narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta Timur berhasil ditangkap setelah dua hari berada di luar jeruji besi.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur Tonny Nainggolan menjelaskan, Bokir ditangkap pada Senin (31/10/2022) malam, setelah pihaknya mendapat informasi dari jajaran Polsek Cibinong.

"Ketika dapat kabar mengenai (keberadaan) yang bersangkutan, kami bersama tim Ditjenpas dan Polsek Cibinong, meluncur ke tempat persembunyian pelaku," ujar Tonny di Lapas Kelas I Cipinang, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Dua Hari Kabur dari Lapas Cipinang, Bokir Kembali Diringkus Polisi

Saat ditangkap, Bokir sedang merokok sendirian di teras rumah bibinya. Suasana riuh langsung terasa ketika petugas datang ke lokasi penangkapan.

"Suasananya memang sempat riuh. Bibinya tidak tahu kalau yang bersangkutan ini napi yang melarikan diri. Pengakuan pelaku kepada bibinya, dia itu sudah bebas," ucap Tonny.

"Makanya sempat kaget keluarganya ketika yang bersangkutan kami ambil kembali," lanjut dia.

Petugas selanjutnya mencoba mendinginkan suasana dengan memberi keterangan soal kaburnya Bokir dari Lapas Kelas I Cipinang.

Setelah pihak keluarga diberi pengertian, polisi langsung mengiring Bokir ke Polsek Cibinong untuk dimintai keterangan.

"Kami kemudian memastikan bahwa yang ditangkap memang Aditya dan setelah itu, tim langsung mengadakan serah terima, termasuk membawa yang bersangkutan kembali ke Lapas Kelas I Cipinang dan tiba di Lapas sekitar pukul 23.13 WIB," ujar Tonny.

Selanjutnya, pelaku akan ditempatkan di sel isolasi akibat pelariannya.

Baca juga: Divonis 14 Tahun, Bokir Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Baru Dijenguk Sekali

Aditya Egatifyan sendiri merupakan seorang tahanan kasus narkoba yang berhasil kabur dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Sabtu (29/10/2022) petang.

Tonny menyebut, Aditya kabur dengan cara memanjat pagar menggunakan sehelai kain sarung.

"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar dengan alat bantu sarung," kata Tonny kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) lalu.

Berdasarkan keterangan Tonny, pelaku merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman selama 14 tahun di Lapas Kelas I Cipinang.

Masa hukuman itu dijalani, lantaran Aditya dianggap sebagai seorang pengedar narkoba yang memiliki berbagai jenis narkoba seperti pil psikotropika dan sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com