JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pelanggaran alu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) meningkat di titik-titik tertentu.
Hal itu terjadi seiring dengan dilarangnya penilangan manual oleh seluruh jajaran polisi lalu lintas di semua wilayah, termasuk di wilayah DKI Jakarta.
"Jadi di titik-titik tertentu ada peningkatan, tapi di titik lain masih stabil. Jadi masih standar tidak begitu jomplang," Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Tilang Manual Disetop, Warga: Berarti Enggak Ada Polisi Nakal Lagi...
Kendati demikian, Jhoni enggan membeberkan detil perbedaan jumlah pelanggaran yang terekam ETLE, sebelum dan sesudah peniadaan tilang manual.
Dia hanya mengatakan bahwa jumlah pelanggaran yang terekam ETLE statis di 57 titik di Jakarta bisa mencapai 400 pengendara per hari.
"Jadi secara keseluruhan Masih normal, Kadang hari ini tingggi kadang besoknya landai. Ada sekitar 300 sampai 400 pelanggaran dalam satu hari," kata Jhoni.
"Itu yang sampai dinyatakan melanggar berdasarkan hasil verifikasi petugas dan dikirimkan surat konfirmasi penilangan," sambungnya.
Baca juga: Polantas yang Kini Menghilang dari Jalanan Ibu Kota...
Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi telah menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi ETLE. Pasalnya seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian sementara ini baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.
"Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis," ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pengamat Pertanyakan Cara Polisi Tindak 4 Pelanggaran Ini
Nantinya, kata Latif, Polda Metro Jaya juga akan menyediakan ETLE Mobile dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar.
Menurut Latif, setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan disediakan satu unit ETLE Mobile untuk memantau setiap pelanggaran.
"Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengadaan ETLE mobile. Jadi masing-masing Polres di tempatkan 1 ETLE mobile," kata Latif.
Latif menyebut bahwa ETLE Mobile untuk setiap polres di Polda Metro Jaya akan diluncurkan dan mulai didistribusikan pada 6 Desember 2022.
Baca juga: Kekurangan E-TLE Tapi Dilarang Tilang Manual, Polres Bekasi Pilih Tegur Pelanggar Lalin
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.