Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Holywings Beroperasi Lagi, Pemprov DKI Sebut W Super Club Perusahaan Baru

Kompas.com - 01/11/2022, 16:11 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa Holywings Indonesia tidak boleh beroperasi kembali setelah nomor induk berusaha (NIB)-nya dicabut.

Hal ini dinyatakan setelah tempat Holywings Club V di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kembali buka dengan W Super Club.

"Semuanya kan sudah dicabut, izin Holywings Group di Jakarta yang 12 (lokasi) itu dicabut, dibatalkan NIB-nya. Jadi enggak boleh lagi (beroperasi) kan," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguschandra di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Senin (1/11/2022).

Baca juga: Holywings Gatot Subroto Kembali Beroperasi dengan Nama Baru, W Super Club

Dengan demikian, kata Benni, W Super Club merupakan perusahaan baru yang memiliki NIB berbeda dengan Holywings Indonesia selaku pengelola Holywings Club V.

Ia pun menegaskan bahwa pengelola W Super Club berbeda dengan pengelola Holywings Club V.

"Artinya, (W Super Club) perusahaan baru kan ya. Jadi, kalau perusahaan baru, ya, silakan aja, orang mau usaha kan," kata dia.

"Beda manajemen, beda namanya, gitu," lanjut dia.

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Holywings Gatsu Beroperasi dengan Nama Baru

Adapun pengelola W Super Club, dilihat dari akun resmi Instagram-nya, bernama HWG.

Benni menegaskan, proses perizinan tempat usaha W Super Club diajukan secara langsung melalui perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik alias online single submission (OSS).

"Pengajuannya (W Super Club) ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings (Indonesia)," sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, pantauan Kompas.com pada Selasa dini hari, Holywings Club V telah berganti nama menjadi W Super Club.

Baca juga: Pemprov DKI Nyatakan W Super Club Tidak Terafiliasi dengan Holywings

Hal ini terlihat dari logo yang terpasang di sisi depan bangunan kelab malam tersebut. Logo itu dibentuk dari lampu neon berwarna kuning.

Kondisi jalan yang sunyi membuat suara alunan musik dari dalam W Super Club terdengar ke jalan raya.

Sementara itu, terdapat sederet kendaraan bermotor roda empat atau roda dua yang berada di kantong parkir di depan W Super Club.

Petugas keamanan di area tersebut tampak tengah mengatur kendaraan yang keluar masuk.

Baca juga: Izin Usaha Kelab Malam Pengganti Holywings di Gatot Subroto Terbit sejak Juli

Ketika dikonfirmasi, narahubung W Super Club mengakui bahwa kelab malam itu telah beroperasi.

"Untuk saat ini kami open ya," kata dia, Selasa.

Narahubung menyatakan bahwa lokasi W Super Club sama dengan Holywings Club V yang beberapa bulan lalu disegel.

"Untuk lokasinya masih sama ya," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com