JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian disebut harus belajar banyak hal dari kekacauan yang terjadi dalam konser 'Berdendang Bergoyang'.
Dosen dan peneliti sosiologi perkotaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Derajad Sulistyo Widhyharto mengingatkan, kekacauan dalam konser itu bukanlah hal baru.
"Kejadian di 'Berdendang Bergoyang' ini bukan yang pertama kali di kita (Indonesia) kan, ada Kanjuruhan sebelum ini, harusnya sudah belajar," ujar Derajad kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2022).
Derajad menjelaskan, ada banyak kejadian serupa yang berakhir dengan kekacauan bahkan menelan korban jiwa.
Baca juga: Pakar Sebut Berdendang Bergoyang Festival Dibubarkan karena Kerja Polisi Tak Maksimal
Kekacauan itu salah satunya disebabkan penjualan tiket yang melebihi kapasitas tempat.
"Problemnya masih terus terulang seperti Kanjuruhan itu soal tiket, membeludaknya orang, kapasitas tidak sesuai dengan tiket, jadi hal-halnya itu masalahnya bukan baru," jelas dia.
Permasalahan tersebut merupakan masalah lama yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan sebuah acara. Hal yang berbeda hanyalah tempatnya.
Untuk itu, koordinasi antara pihak penyelenggara dan pihak kepolisian sudah menjadi sebuah keharusan agar penjualan tiket tak melebihi kapasitas.
Baca juga: Polisi: 27 Orang Dilarikan ke RS karena Pingsan pada Hari Pertama Berdendang Bergoyang
Optimalisasi koordinasi tersebut akan sangat membantu meminimalisasi kekacauan dan meningkatkan keamanan pengunjung.
"Saya kira sudah tidak saatnya lagi, kita berpikir tentang keamanan saja, tapi juga kenyamanan gitu," ucap Derajad.
Lalu, tindakan selanjutnya yang perlu dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu memprediksi jumlah penonton.
Menurut Derajad, seharusnya pihak kepolisian mengetahui detail ekspektasi panitia terkait jumlah pengunjung yang akan datang.
"Prediksi dari panitia terhadap peserta atau pengunjung ini bisa menjadi catatan penting bagi teman-teman kepolisian untuk mempersiapkan diri," kata dia.
Baca juga: Kekacauan Festival Berdendang Bergoyang: Penonton Berdesak-desakan, Pingsan, hingga Berantem
Selain itu, pihak kepolisian juga harus memastikan bahwa tiket yang dijual tidak melebihi kapasitas tempat atau izin yang diberikan.
Sehingga, pihak kepolisian juga diminta untuk menindak tegas praktik penggandaan atau percaloan tiket kegiatan tersebut agar tidak melebihi kapasitas ruang.