DEPOK, KOMPAS.com - Ayah berinisial K yang membunuh anak perempuan dan membantai istrinya secara sadis di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar, Depok, merupakan pegawai honorer di Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan tetangga pelaku bernama Eka.
Eka menyebutkan, pelaku bekerja di Pemkab Bogor sebagai staff di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Pendidikan.
"Keseharian pelaku kerja, seperti biasa kalau enggak salah staff di UPT Pendidikan Pemda Bogor (sebagai) honorer," kata Eka saat ditemui di lokasi, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Ayah Bunuh Anak di Depok, Tetangga: Pelaku Sering Cekcok dengan Keluarganya
Lebih jauh, Eka mengaku dirinya mengenal pelaku layaknya sebagai warga pada umumnya. Terlebih, K tidak mempunyai kepribadian yang tertutup.
"(Pelaku) biasa aja, kalau sama tetangga enggak tertutup," ujar dia.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Ikbal Rukmana mengaku masih mencari kebenaran informasi tersebut.
K tega membantai anggota keluarganya di kediamannya, RT 003 RW 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok pada Selasa (1/11/2022) pagi.
Akibat pembantaian sadis itu, anak perempuan K berinisial KPC (11) meninggal dunia, sementara istrinya mengalami luka-luka yang cukup serius.
Tetangga korban bernama Misan (50) mendapat laporan kejadian pembantaian itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat mengecek ke lokasi, Misan menemukan kedua korban telah tergeletak dengan kondisi berlumuran darah.
Dikatakan Misan, istri pelaku masih bisa diselamatkan meski terdapat luka di mulut dan lengannya. Kemudian, istri pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu, anak perempuan korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Usai pembantaian itu, pelaku tak melarikan diri. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya.
Update: Kompas.com telah mendapatkan konfirmasi bahwa pelaku bukanlah bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bogor, melainkan Bappeda Pemkab Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.