Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kelab Baru Beroperasi di Eks Gerai Holywings, Bagaimana Perizinannya?

Kompas.com - 01/11/2022, 19:18 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerai atau outlet eks Holywings Club V di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, saat ini digunakan untuk operasional kelab bernama W Super Club.

Pada akhir Juni lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 gerai Hollywings, termasuk gerai di Gatot Subroto yang saat ini berubah nama menjadi W Super Club.

Pencabutan izin usaha dilakukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta karena gerai-gerai tersebut belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar terverifikasi.

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Tidak Bisa Langsung Bekukan Izin Usaha Holywings

Menurut Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata, manajemen Holywings Group hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.

Artinya, penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

"Sedangkan hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki standar KBLI 56301," ujar Andhika.

Baca juga: Izin Usaha Holywings Kemang Terancam Dibekukan jika Masih Melanggar Aturan PPKM

Lantas bagaimana perizinan yang sudah dikantongi pengelola W Super Club yang beroperasi di eks Gerai Holywings Club V Gatot Subroto?

Izin usaha W Super Club

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguschandra mengatakan izin usaha W Super Club sudah terbit di sekitar Juli-Agustus 2022.

Artinya, izin usaha W Super Club sudah terbit selang satu hingga dua bulan sejak Pemprov DKI mencabut izin usaha Holywings Club V.

Baca juga: W Super Club Beroperasi di Gedung Eks Holywings, Satpol PP Akui Ada Permintaan Cabut Segel

Benni menejelaskan, proses perizin tempat usaha tersebut diajukan secara langsung melalui perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik alias online single submission (OSS).

"Kalau penerbitan izin usaha (W Super Club) sih sudah lama ya. Karena OSS jadi proses penerbitan perizinan cepat. Seingat saya terbit di sekitar Juli-Agustus," ujar Benni di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Di samping itu, ia pun memastikan pengelola W Super Club berbeda dan tidak terafiliasi dengan manajemen Holywings Club V meski berdiri di lokasi yang sama.

Baca juga: Holywings Gatot Subroto Kembali Beroperasi dengan Nama Baru, W Super Club

Benni menjelaskan, nomor induk berusaha (NIB) Holywings Indonesia selaku pengelola Holywings Club V telah dicabut karena terlibat kasus penyalahgunaan izin.

"Artinya, W Super Club ini perusahaan baru kan ya. Jadi, kalau perusahaan baru, ya, silakan aja, orang mau usaha kan," kata Benni.

"Beda manajemen, beda namanya, gitu," lanjutnya.

(Penulis: Muhammad Naufal, Sania Mashabi/Editor: Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com