JAKARTA, KOMPAS.com - Di lokasi bekas outlet Holywings Club V di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kini berdiri tempat hiburan malam bernama W Super Club.
Operasional W Super Club yang kembali aktif langsung menuai respons dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Meski berada di tempat yang sama, pengelola Holywings Club V diduga berbeda dengan W Super Club.
Baca juga: Holywings Gatot Subroto Kembali Beroperasi dengan Nama Baru, W Super Club
Pantauan Kompas.com pada Selasa dini hari, Holywings Club V itu telah berganti nama menjadi W Super Club.
Hal ini terlihat dari logo yang terpasang di sisi depan bangunan kelab malam tersebut. Logo itu dibentuk dari lampu neon berwarna kuning.
Kondisi jalan yang sunyi membuat suara alunan musik dari dalam W Super Club terdengar ke area jalan raya.
Sementara itu, terdapat sederet kendaraan bermotor roda empat atau roda dua yang berada di kantong parkir di depan W Super Club.
Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Holywings Gatsu Beroperasi dengan Nama Baru
Petugas keamanan di area tersebut tampak tengah mengatur kendaraan yang keluar masuk.
Ketika dikonfirmasi, narahubung W Super Club mengakui bahwa kelab malam itu memang telah kembali beroperasi.
"Untuk saat ini kami open ya," kata dia, Selasa.
Ia menyatakan bahwa lokasi W Super Club memang sama dengan Holywings Club V yang beberapa bulan lalu disegel.
"Untuk lokasinya masih sama ya," ungkap dia.
Baca juga: Pemprov DKI Nyatakan W Super Club Tidak Terafiliasi dengan Holywings
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguschandra menduga, pengelola W Super Club berbeda dari pengelola Holywings Club V.
Sebab, Holywings Indonesia selaku pengelola Holywings Cluh V tak bisa membuka outlet lagi di DKI karena nomor induk berusaha (NIB) perusahaan itu telah dicabut.
"Kalau dilihat dari daftarnya sih, mungkin (W Super Club) enggak berafiliasi (dengan Holywings Indonesia) ya. Karena kan kalau sudah dicabut NIB-nya, enggak boleh lagi afiliasi dengan Holywings (Indonesia)," papar Benni di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Izin Usaha Kelab Malam Pengganti Holywings di Gatot Subroto Terbit sejak Juli
Adapun pengelola W Super Club, dilihat dari akun Instagram resminya, bernama HWG.
Benni menegaskan, proses perizinan tempat usaha diajukan secara langsung oleh HWG melalui perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik alias online single submission (OSS).
Baca juga: Pemprov Akan Cek Kembali Lokasi Eks Holywings Lain Buntut Beroperasinya W Super Club di Gatsu
"Pengajuannya (W Super Club) ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings (Indonesia)," kata dia.
"Artinya perusahaan baru kan ya (yang mengajukan perizinan tempat usaha W Super Club). Jadi, kalau perusahaan baru, ya silakan aja, orang mau usaha kan," sambung Benni.
Kemudian, ia menyebut baywa izin usaha pengelola W Super Club telah terbit antara Juli-Agustus 2022.
"Kalau (diterbitkan dari) OSS sih sudah lama ya, kan (proses penerbitan perizinan) cepat. Seingat saya, (penerbitan perizinan tempat usaha) (sekitar) Juli-Agustus (2022). Nanti saya cek," ucap dia.
Baca juga: Larang Holywings Beroperasi Lagi, Pemprov DKI Sebut W Super Club Perusahaan Baru
Meski demikian, Pemprov DKI akan mengecek operasional seluruh outlet Holywings di Ibu Kota yang tutup permanen.
Benni mengaku belum mengetahui apa ada outlet pengganti Holywings selain W Super Club.
Menurut dia, operasional outlet pengganti lain itu tergantung dari perizinan tempat usaha yang dimiliki masing-masing.
Baca juga: W Super Club Beroperasi di Gedung Eks Holywings, Satpol PP Akui Ada Permintaan Cabut Segel
"Tergantung sudah ada izinnya (tempat usaha) atau belum, saya kan enggak tahu," tutur Benni.
Benny mengaku bakal memeriksa kembali Holywings yang pernah disegel untuk mengetahui lokasi mana saja yang sudah beroperasi.
Tak hanya DPMPTSP DKI, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan menerjunkan tim untuk memeriksa W Super Club.
Baca juga: W Super Club Beroperasi di Gedung Eks Holywings, Satpol PP Akui Ada Permintaan Cabut Segel
Kepala Disparekraf DKI Andhika Permata mengaku belum mengetahui apakah pengelola W Super Club sama dengan pengelola Holywings Club V.
Karena itu, Disparekraf DKI hendak memeriksa W Super Club.
"Belum diketahui. Maka, dengan demikian, kami perlu turun ke lapangan langsung, kami cek segala macam," ujar Andhika di Grand Cempaka, Selasa kemarin.
Baca juga: Saat Kelab Baru Beroperasi di Eks Gerai Holywings, Bagaimana Perizinannya?
Pemeriksaan itu akan melibatkan jajaran lain seperti Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPUKM) DKI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.
Andhika menegaskan, tim gabungan tersebut bakal memeriksa perizinan tempat usaha W Super Club.
Sebab, pengajuan perizinan tempat usaha yang kini dilakukan melalui OSS membuat Pemprov DKI tak dapat mengetahui perizinan tempat usaha W Super Club secara langsung.
Baca juga: Pemprov DKI Periksa Izin W Super Club untuk Pastikan Beda Pengelola dengan Holywings
"Kami juga melakukan pengawasan langsung (terhadap) perizinannya karena ini kan izinnya melalui OSS ya. Jadi harus recheck ke lapangan," tuturnya.
Pemeriksaan itu perlu dilakukan sebab Holywings sempat ramai diperbincangkan beberapa bulan lalu akibat kasus yang menimpanya.
"Seyogianya, ini pernah menjadi isu publik terkait dengan teman-teman tersebut (Holywings). Jadi, kalau saya lihat, ini (W Super Club) perlu dilakukan penelitian kembali," kata Andhika.
Baca juga: Maling Spesialis Spion Mobil Mewah Ditangkap di Kebon Jeruk
Pemeriksaan itu perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari siapa pengelola yang mengajukan perizinan tempat usaha W Super Club.
Karena itu, Pemprov DKI tak dapat mengetahui perizinan tempat usaha W Super Club secara langsung.
"Terkait dengan siapa (pengelola) yang submit dengan branding yang diusulkan seperti itu. Dengan demikian, kami juga akan turun ke lapangan segera," sebut Andhika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.