JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian Aditya Egatifyan alias Bokir (25) akhirnya berakhir.
Bandar narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur itu ditangkap kembali di tempat persembunyiannya di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong, Jawa Barat, Senin (31/10/2022) malam.
Baca juga: Ditangkap Setelah Kabur dari Lapas Cipinang, Bokir Tak Akan Dapat Remisi
Bokir merupakan seorang narapidana yang tengah menjalani masa hukuman 14 tahun. Ia kabur dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10/2022) petang.
Hanya bermodalkan kain sarung, ia memanjat pembatas dan pergi ketika penjagaan di lapas sedang melemah.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur Tonny Nainggolan mengatakan Bokir ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang merokok di teras rumah bibinya.
Suasana riuh langsung terasa ketika petugas datang ke lokasi penangkapan.
"Suasananya memang sempat riuh. Bibinya tidak tahu kalau yang bersangkutan ini napi yang melarikan diri. Pengakuan pelaku kepada bibinya, dia itu sudah bebas," ucap Tonny, Senin (1/11/2022).
Baca juga: Kalapas Cipinang Bantah Ada Petugas Terlibat Kaburnya Bokir
Tonny menjelaskan, penangkapan Bokir terjadi setelah pihaknya mendapat informasi dari jajaran Polsek Cibinong.
"Ketika dapat kabar mengenai yang bersangkutan, kami bersama tim Ditjenpas dan Polsek Cibinong, langsung meluncur ke tempat persembunyian pelaku," ujar Tonny.
Begitu petugas datang ke tempat persembunyiannya, suasana sempat gaduh. Namun, petugas berhasil mendinginkan suasana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.