Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun memastikan Bokir akan langsung ditempatkan di sel khusus.
Baca juga: Dua Hari Kabur dari Lapas Cipinang, Bokir Kembali Diringkus Polisi
"Saat ini yang bersangkutan akan ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat," ujar Ibnu di Lapas Kelas I Cipinang.
Ibnu mengatakan, ruang tahanan Bokir akan dilengkapi anak kunci kamar yang dipegang langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).
Selain itu, hak remisi Bokir akan dicabut.
Pencabutan remisi dan pemindahan Bokir ke sel khusus itu sebagai pertanggungjawaban atas pelariannya.
Baca juga: Divonis 14 Tahun, Bokir Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Baru Dijenguk Sekali
"Jadi, ada sanksi-sanksi yang dia (pelaku) akan terima di dalam lapas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Contohnya, hak pengurangan masa pidana atau remisi. Yang jelas, kami tidak berikan," kata Ibnu.
Meski ada sanksi yang diterima oleh pelaku, tetapi pihak Lapas Cipinang memastikan keamanan dan perlindungan pelaku akan tetap diberikan.
"Kami pastikan, tidak ada satu pun petugas kami yang memukul yang bersangkutan. Kami juga pastikan bahwa keselamatan dan perlindungan dia tetap kami berikan," sebut dia.
Baca juga: Ini Foto Aditya Egatifyan Alias Bokir, Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang
Adapun pihak lapas kini sudah meminta keterangan 11 petugas yang berjaga.
Dari pemeriksaan itu, Kalapas menepis dugaan tentang adanya keterlibatan oknum petugas atas kasus kaburnya Bokir.
"Jadi, penelusuran kami, sampai saat ini belum ditemukan ada keterlibatan orang yang membantu pelaku. Baik itu dari warga binaan, apalagi petugas Lapas. Termasuk dari orang luar, tidak ada sejauh ini," tegas Tonny.
Tonny memastikan bahwa Bokir beraksi sendirian tanpa bantuan orang lain.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan kepada petugas yang melanggar.
"Kami akan memeriksa petugas sehubungan dengan kelalaian dalam bertugas. Apabila ditemukan (pelanggaran), maka akan diberi sanksi," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.