"Jadi, ada sanksi-sanksi yang dia (pelaku) akan terima di dalam lapas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Contohnya, hak pengurangan masa pidana atau remisi. Yang jelas, kami tidak berikan," kata Ibnu.
Meski ada sanksi yang diterima oleh pelaku, tetapi pihak Lapas Cipinang memastikan keamanan dan perlindungan pelaku akan tetap diberikan.
"Kami pastikan, tidak ada satu pun petugas kami yang memukul yang bersangkutan. Kami juga pastikan bahwa keselamatan dan perlindungan dia tetap kami berikan," sebut dia.
Baca juga: Ini Foto Aditya Egatifyan Alias Bokir, Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang
Adapun pihak lapas kini sudah meminta keterangan 11 petugas yang berjaga.
Dari pemeriksaan itu, Kalapas menepis dugaan tentang adanya keterlibatan oknum petugas atas kasus kaburnya Bokir.
"Jadi, penelusuran kami, sampai saat ini belum ditemukan ada keterlibatan orang yang membantu pelaku. Baik itu dari warga binaan, apalagi petugas Lapas. Termasuk dari orang luar, tidak ada sejauh ini," tegas Tonny.
Tonny memastikan bahwa Bokir beraksi sendirian tanpa bantuan orang lain.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan kepada petugas yang melanggar.
"Kami akan memeriksa petugas sehubungan dengan kelalaian dalam bertugas. Apabila ditemukan (pelanggaran), maka akan diberi sanksi," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.