Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekacauan Festival Berdendang Bergoyang, Imbas Euforia Berlebih dan Lalainya Pengawasan

Kompas.com - 02/11/2022, 10:38 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dibubarkan pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (29/10/2022).

Acara tersebut sejatinya berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2022.

Namun, baru dua hari festival musik akbar yang mengundang puluhan penyanyi itu terselenggara, petugas polisi sudah membubarkannya.

Baca juga: 2 Alasan Disparekraf DKI Izinkan Konser Berdendang Bergoyang yang Berujung Disetop

Festival musik tersebut dihentikan paksa karena jumlah penonton sudah melebihi kapasitas Istora Senayan Jakarta.

Bahkan, kondisi saat itu mulai memanas karena penonton terus berdesak-desakan.

Berikut beberapa tanggapan pakar terkait insiden kekacauan di festival musik "Berdendang Bergoyang" itu.

Euforia berlebihan

Psikolog sosial asal Solo, Hening Widyastuti, mengatakan, kekacauan Berdendang Bergoyang Festival merupakan luapan euforia masyarakat pasca-pandemi Covid-19.

Penonton yang hadir dalam acara tersebut mencapai 21.000 orang, padahal izin kerumunan atas acara tersebut hanya diperuntukkan 3.000 orang.

Baca juga: Bantah Kecolongan soal Izin Berdendang Bergoyang, Disparekraf: Yang Terjadi Tak Sesuai dengan Syarat Kami

"Ini sebagai bentuk euforia dari masyarakat itu sendiri karena merasa selama ini kan dikekang (penyesuaian peraturan pandemi Covid-19)," kata Hening kepada Kompas.com, Senin (31/10/2022)

Euforia masyarakat itu jelas terjadi karena ada rasa ingin bahagia, melampiaskan kebahagiaan, setelah memendam atau menahan diri beradaptasi dengan berbagai aturan ketat selama pandemi Covid-19.

Saat ini, pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir, tetapi berbagai kegiatan atau aktivitas berkumpul masyakarat telah diperbolehkan.

Termasuk salah satunya menyelenggarakan konser-konser musik ataupun pesta juga telah diperbolehkan.

"Iya jadi itu bentuk rasa kebahagiaan, rasa senang yang terlalu luar biasa, itu kan sangat membahayakan sebetulnya seperti itu," kata Hening.

Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Lebihi Kapasitas, Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Disparekraf

Terlebih pada saat konser seperti insiden Berdendang Bergoyang Festival tersebut, euforia itu semakin besar karena individu-individu yang mungkin merasakan hal yang sama berkumpul di sana.

Dengan begitu, energi dan hampir semua rasa dari pelampiasan emosi mereka akan menjadi satu sehingga bisa memicu situasi seperti itu.

"Jadi betul-betul intinya yang tadinya nggak boleh ngapa-ngapain tapi tiba-tiba seolah-olah Covid-19 sudah tidak ada, kita sudah bebas dari hal-hal seperti itu yang dulu akhirnya euforianya itu tadi seolah nuansanya itu kayak kebahagiaan bersama," jelas Hening.

Baca juga: Berkaca Kekisruhan Berdendang Bergoyang, Polres Bekasi Larang Konser Musik Skala Besar di Area Terbuka

Polisi bekerja tidak maksimal

Dosen dan peneliti sosiologi perkotaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Derajad Sulistyo Widhyharto menyebutkan bahwa keputusan membubarkan "Berdendang Bergoyang" saat itu merupakan kewenangan pihak kepolisian.

Namun, ia menyorot polisi yang dianggap tak mampu bekerja maksimal, terutama menyangkut soal keamanan.

"Memang kemudian kan keputusan kepolisian membubarkan, saya kira itu juga upaya kepolisian di mana mereka tidak bisa memberikan pelayanan keamanan yang maksimal dan mereka sadar betul untuk mengantisipasi masalah kemudian mereka melakukan pembatalan itu," kata Derajad kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Polisi dianggap tak memperhitungkan risiko festival musik ini sejak awal.

Derajad menambahkan, jika pihak kepolisian melakukan tugas pengamanan dengan maksimal, seharusnya mereka sudah bisa memprediksi bagaimana risiko yang bisa saja terjadi saat pertunjukan musik dimulai.

"Prediksi yang kurang tepat dan detail, bisa jadi juga surat izinnya bersifat administrasi saja," ujar dia.

Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Lebihi Kapasitas, Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Disparekraf

Derajad menegaskan bahwa surat izin seharusnya dianalisis dengan baik oleh pihak kepolisian dan dikoordinasikan dengan panitia penyelenggara.

Termasuk persoalan tiket, kapasitas ruang dan pengunjung, memastikan tidak ada calo atau penggandaan tiket, dan lain sebagainya.

"Ya justru itu proses analisis situasi belum maksimal dilakukan (pihak kepolisian)," ujar dia.

Polisi harus kawal penjualan tiket

Derajad mengingatkan, kekacauan dalam konser itu bukanlah hal baru.

"Kejadian di 'Berdendang Bergoyang' ini bukan yang pertama kali di kita (Indonesia) kan, ada Kanjuruhan sebelum ini, harusnya sudah belajar," ujar Derajad.

Derajad menjelaskan ada banyak kejadian serupa yang berakhir dengan kekacauan bahkan menelan korban jiwa

Kekacauan itu salah satunya disebabkan penjualan tiket yang melebihi kapasitas tempat.

Baca juga: Buntut dari Kekacauan Konser Berdendang Bergoyang, Pakar Minta Adanya Standar Penyelenggaraan Acara Hiburan

"Problemnya masih terus terulang seperti Kanjuruhan itu soal tiket, membeludaknya orang, kapasitas tidak sesuai dengan tiket, jadi hal-halnya itu masalahnya bukan baru," jelas dia.

Permasalahan tersebut merupakan masalah lama yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan sebuah acara. Hal yang berbeda hanyalah tempatnya.

Untuk itu, koordinasi antara pihak penyelenggara dan pihak kepolisian sudah menjadi sebuah keharusan agar penjualan tiket tak melebihi kapasitas.

Menurut Derajad, seharusnya pihak kepolisian mengetahui detail ekspektasi panitia terkait jumlah pengunjung yang akan datang.

"Prediksi dari panitia terhadap peserta atau pengunjung ini bisa menjadi catatan penting bagi teman-teman kepolisian untuk mempersiapkan diri," kata dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga harus memastikan bahwa tiket yang dijual tidak melebihi kapasitas tempat atau izin yang diberikan.

Baca juga: Belajar dari Kekacauan Berdendang Bergoyang, Polisi Dinilai Harus Kawal Penjualan Tiket

Sehingga, pihak kepolisian juga diminta untuk menindak tegas praktik penggandaan atau percaloan tiket kegiatan tersebut agar tidak melebihi kapasitas ruang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com