TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah siap menjalani proses hukum setelah dirinya dilaporkan oleh warga atas dugaan penyalahgunaan wewenang pembangunan gedung olahraga (GOR) di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Arief mengatakan, dirinya tidak takut ataupun khawatir atas laporan warga ke pihak kepolisian itu.
Ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku, dan semua hal-hal yang diperlukan.
"Ya kita tempuh aja mekanismenya, kita jalani dan ikuti aja semua prosedur. Kita harus menghormati proses hukum lah, gitu kan," kata Arief kepada Kompas.com, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Terkait Pembangunan GOR di Tanah Tinggi
Arief menegaskan, pembangunan GOR di daerah Kelurahan Tanah Tinggi ini merupakan hasil dari usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 yang diusulkan oleh warga daerah itu.
Namun, ternyata ada sebagian dari masyarakat di sana yang tidak setuju atau menolak sehingga munculnya perkara ini.
Saat ini, Arief tengah fokus untuk mengikuti prosedur proses hukum yang berlaku.
"Kan itu sudah disampaikan laporannya, ya enggak apa-apa, ini kan programnya dari masyarakat, saya wali kotanya sebagaimana penanggung jawab tertinggi ya enggak apa-apa, mau diapain," kata dia.
Baca juga: Massa Tolak Relokasi Makam Syekh Buyut Jenggot Kecewa Wali Kota Tangerang Tak Kunjung Temui Mereka
Adapun proses pembangunan GOR di Tanah Tinggi itu saat ini masih terus berlangsung dan sudah dalam proses perataan tanah.
Arief menegaskan, pihaknya sudah berusaha melibatkan seluruh warga sekitar terkait pembangunan GOR itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.