TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah siap menjalani proses hukum setelah dirinya dilaporkan oleh warga atas dugaan penyalahgunaan wewenang pembangunan gedung olahraga (GOR) di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Arief mengatakan, dirinya tidak takut ataupun khawatir atas laporan warga ke pihak kepolisian itu.
Ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku, dan semua hal-hal yang diperlukan.
"Ya kita tempuh aja mekanismenya, kita jalani dan ikuti aja semua prosedur. Kita harus menghormati proses hukum lah, gitu kan," kata Arief kepada Kompas.com, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Terkait Pembangunan GOR di Tanah Tinggi
Arief menegaskan, pembangunan GOR di daerah Kelurahan Tanah Tinggi ini merupakan hasil dari usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 yang diusulkan oleh warga daerah itu.
Namun, ternyata ada sebagian dari masyarakat di sana yang tidak setuju atau menolak sehingga munculnya perkara ini.
Saat ini, Arief tengah fokus untuk mengikuti prosedur proses hukum yang berlaku.
"Kan itu sudah disampaikan laporannya, ya enggak apa-apa, ini kan programnya dari masyarakat, saya wali kotanya sebagaimana penanggung jawab tertinggi ya enggak apa-apa, mau diapain," kata dia.
Baca juga: Massa Tolak Relokasi Makam Syekh Buyut Jenggot Kecewa Wali Kota Tangerang Tak Kunjung Temui Mereka
Adapun proses pembangunan GOR di Tanah Tinggi itu saat ini masih terus berlangsung dan sudah dalam proses perataan tanah.
Arief menegaskan, pihaknya sudah berusaha melibatkan seluruh warga sekitar terkait pembangunan GOR itu.
Ia bahkan sudah secara spesifik meminta kelurahan untuk mengundang seluruh warga mengikuti forum musyawarah, baik yang mendukung maupun menolak pembangunan GOR.
Arief pun telah mendapatkan laporan bahwa tadi malam warga sudah kembali menggelar musyawarah terkait persoalan ini, tetapi ia belum mendapatkan berita acara terkait hasil pertemuan itu.
Arief pun memastikan, selanjutnya ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya memastikan bahwa saya ini tidak akan melawan hukum," ucap dia.
Baca juga: Amarah Wali Kota Tangerang Lihat GOR untuk Venue Porprov Banten Jauh dari Rampung
Pelaporan itu dilakukan oleh warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (2/11/2022).
Warga melaporkan Arief R Wismansyah ke Polres Tangerang atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pembangunan GOR di daerah mereka.
"Iya (kami laporkan Arief) terkait penyalahgunaan lahan yang diduga belum ada sertifikat dan girik mau dipergunakan pembangunan GOR yang ada di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang," ujar Ibnu Jandi seorang warga yang melaporkan Wali Kota.