JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara memutuskan untuk menunda konser band Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Konser itu sedianya digelar di JIS pada Sabtu (12/11/2022), namun, akhirnya ditunda hingga 4 Februari 2023.
"Kami cukup aware dan prihatin dengan kejadian yang telah terjadi. Mengenai event dan keramaian yang telah terjadi sebelumnya," tutur Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Widi menambahkan, Jakpro perlu mengkaji dan mempersiapkan lagi acara yang lebih matang.
"Sebagai pihak penyelenggara acara, kami mempertimbangkan perlu mengkaji dan mempersiapkan acara kami nanti lebih matang lagi mengenai teknis pelaksanaan," kata Widi.
Konser bertajuk Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19 tersebut ditunda sampai 4 Februari 2023. Lokasinya sama yaitu di JIS.
Dalam keterangan itu, Jakpro juga memastikan bahwa semua kategori tiket masih berlaku untuk konser pada 4 Februari 2023.
Penyelenggara juga membuka opsi refund tiket yang mulai dibuka pada Senin (7/11/2022).
Baca juga: Konser Dewa 19 di JIS Ditunda hingga 4 Februari 2023
Konser Berdendang Bergoyang disetop
Sebelumnya, festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dibubarkan pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (29/10/2022).
Acara tersebut sejatinya berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2022.
Namun, baru dua hari festival musik akbar yang mengundang puluhan penyanyi itu terselenggara, petugas polisi sudah membubarkannya.
Festival musik tersebut dihentikan paksa karena jumlah penonton sudah melebihi kapasitas Istora Senayan Jakarta.
Baca juga: Polisi: 27 Orang Dilarikan ke RS karena Pingsan pada Hari Pertama Berdendang Bergoyang
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengeklaim jumlah penonton konser Berdendang Bergoyang mencapai 21.000 orang.
Jumlah tersebut dinyatakan telah melebihi kapasitas maksimal yang dimiliki Istora Senayan, yakni hanya menampung 10.000 orang.
"Kami temukan bahwa jumlah penonton dengan kapasitas yang ada itu tidak berimbang. kapasitas 10.000 tapi yang ada itu 21.000 orang. Ini tentunya melanggar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (31/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.