Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/11/2022, 18:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra mengutuk tindakan biadab yang dilakukan oleh ayah kandung yang membunuh anak kandungnya di Depok, Jawa Barat.

Rizky Noviyandi Achmad (31) tega membantai anak, KPC (11) dan istrinya, NI (31), dengan sebilah golok di rumahnya pada Selasa (1/11/2022). Akibatnya, anak perempuannya dinyatakan tewas, sedangkan istrinya mengalami luka-luka yang cukup serius.

Melihat peristiwa tersebut, Jasra mengakui persoalan ini terus berulang dan sulit ditanggulangi lantaran kekerasan dalam keluarga sering dianggap masalah pribadi.

Baca juga: Update Pembunuhan Anak di Jatijajar Depok, Motif Terungkap dan Pelaku Sempat “Nyabu” Sebelumnya

"Kekerasan di ranah privat sangat sulit ketika tidak ada suatu badan atau orang yang ditunjuk, serta memiliki kewenangan masuk ke ranah privat," ujar Jasra kepada Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Saat ini, Jasra menilai wewenang itu terhambat oleh persoalan disiplin profesionalisme dan etika bekerja di ranah privat. Padahal, kata dia, di beberapa negara sudah ada lembaga yang bisa mengintervensi dalam persoalan pribadi seperti ini.

Jasra mencontohkan, di beberapa negara ada petugas yang rutin mengecek kulkas untuk melihat keseimbangan gizi anggota keluarga yang ada.

Kemudian, karyawan di sebuah perusahaan di negara tersebut juga dituntut untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai orang tua. Dalam hal ini, perusahaan juga menjamin sosial serta kesejahteraan anggota keluarga.

Baca juga: Tangis Ayah Pembunuh Anak Kandung Pecah di Polres Depok...

"Memang sejauh apa negara kita bisa memastikan ada undang-undang lex spesialis seperti kekhususan perlakuan anak dan perempuan dengan produk legislasi terkait isu perempuan di keluarga?"

Jasra berharap struktur ini bisa hidup dan meminta pemerintah menetapkan strategi nasional penghapusan kekerasan baik bagi perempuan dan anak dengan mendorong 17 kementerian/lembaha yang ada.

"Baik dengan mitra kerjanya di daerah, maupun mengaktifkan masyarakat yang peduli, agar bergerak bersama menghidupkan sistem kebijakan yang telah ada," ujar Jasra.

Menurut Jasra, tantangannya adalah menentukan siapa saja yang memiliki wewenang sejak dari hulu. Dengan demikian, ketika dihadapkan kasus serupa lembaga tersebut tidak bergerak tiba tiba.

Baca juga: Motif Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Polisi: Istri Minta Cerai karena Pelaku Sering Pulang Pagi

"UU yang ada terkait pengasuhan, harus mulai dipikirkan lex spesialis juga, karena perkembangan pola pengasuhan di era ini," kata Jasra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran di Gambir Tewaskan Dua Orang, Salah Satunya Sedang Tidur

Kebakaran di Gambir Tewaskan Dua Orang, Salah Satunya Sedang Tidur

Megapolitan
Suasana Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK, Tertutup Rapat dan Sepi

Suasana Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK, Tertutup Rapat dan Sepi

Megapolitan
Jalan Kaesang Maju Pilgub DKI Dinilai Terbuka Lebar Jika Direstui Jokowi

Jalan Kaesang Maju Pilgub DKI Dinilai Terbuka Lebar Jika Direstui Jokowi

Megapolitan
Bertemu Pedagang Tanah Abang, Mendag Sebut Penjual Online Kerap Terapkan 'Predatory Pricing'

Bertemu Pedagang Tanah Abang, Mendag Sebut Penjual Online Kerap Terapkan "Predatory Pricing"

Megapolitan
Kaesang Blusukan di Jakarta Usai Jadi Ketum PSI, Incar Kursi Gubernur DKI?

Kaesang Blusukan di Jakarta Usai Jadi Ketum PSI, Incar Kursi Gubernur DKI?

Megapolitan
Suhu Panas Melanda Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

Suhu Panas Melanda Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Kotornya Jembatan Stasiun LRT Dukuh Atas, Tisu hingga Masker Berserakan di Lantai

Kotornya Jembatan Stasiun LRT Dukuh Atas, Tisu hingga Masker Berserakan di Lantai

Megapolitan
Hanya Jual 3 Baju Sepekan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Saya Malu Terima Gaji...

Hanya Jual 3 Baju Sepekan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Saya Malu Terima Gaji...

Megapolitan
Kebakaran Warteg di Gambir Tewaskan Dua Orang, Diduga akibat Kebocoran Gas

Kebakaran Warteg di Gambir Tewaskan Dua Orang, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Penuhnya Stasiun LRT Dukuh Atas Saat Hari Libur, Penumpang Antre 20 Menit untuk 'Tap Out'

Penuhnya Stasiun LRT Dukuh Atas Saat Hari Libur, Penumpang Antre 20 Menit untuk "Tap Out"

Megapolitan
Curhat Pedagang Tanah Abang ke Mendag Zulhas: Kami Kalah Saing dengan Barang Impor

Curhat Pedagang Tanah Abang ke Mendag Zulhas: Kami Kalah Saing dengan Barang Impor

Megapolitan
Mengularnya Antrean Penumpang di Stasiun Sudirman Menuju LRT Dukuh Atas

Mengularnya Antrean Penumpang di Stasiun Sudirman Menuju LRT Dukuh Atas

Megapolitan
Keliling Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dengar Curhatan Pedagang

Keliling Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dengar Curhatan Pedagang

Megapolitan
Dikunjungi Kaesang, Rumah Belajar Waduk Pluit Ingin Diakui Pemerintah meski Tenaga Pengajarnya Lulusan SMA

Dikunjungi Kaesang, Rumah Belajar Waduk Pluit Ingin Diakui Pemerintah meski Tenaga Pengajarnya Lulusan SMA

Megapolitan
Mendag Zulhas Borong Pakaian hingga Jutaan Rupiah di Pasar Tanah Abang, lalu Dibagikan

Mendag Zulhas Borong Pakaian hingga Jutaan Rupiah di Pasar Tanah Abang, lalu Dibagikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com