JAKARTA, KOMPAS.com - Manager PLN UP3 Menteng, Sigit Arimurti berharap pelanggan tidak takut ataupun khawatir saat petugas melakukan razia atau pemeriksaan meteran listrik atau kilo watt per hour (KWH) meter.
Sebab, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa aliran listrik yang digunakan pelanggan beroperasi dengan aman dan benar.
"Sebenarnya ini justru hak pelanggan," kata Sigit saat berbincang dengan Kompas.com di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
"Tujuannya memeriksa agar penyaluran listriknya aman. Kemudian tidak ada anomali, baik dari sisi pengukuran maupun penggunaannya. Pemeriksaan ini rutin," imbuh dia.
Baca juga: PLN Hapus Denda Rp 68 Juta Usai Warga Ajukan Keberatan dan Kisahnya Viral
Lebih jauh ia mengatakan bahwa terdapat berbagai jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas yang berbeda.
Ia merinci, petugas yang rutin datang setiap bulan merupakan petugas yang memeriksa aliran listrik pada meteran.
"Di PLN, petugas yang setiap bulan datang, tugasnya mencatat stand meter. Dia tidak boleh memeriksa yang lain," jelas Sigit.
Petugas lainnya yaitu yang bertugas menangani gangguan pemadaman listrik.
Baca juga: Tips Terhindar dari Denda PLN, Lakukan Ini Sebelum Beli Rumah Second
Selain itu, terdapat petugas yang melakukan pemeriksaan untuk memastikan akurasi meteran. Petugas ini yang kerap dianggap masyarakat melakukan razia terhadap pelanggan yang "nakal".
"Nah, P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) khusus bertugas memeriksa akurasi pengukuran meteran," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.