JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja pengedar narkoba berinisial RP (17), RS (19), dan RD (18) dijanjikan uang dan ganja gratis jika berhasil menjalankan perintah dari bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tiga remaja tersebut diperintahkan bandar narkoba berinisial UN untuk menyelundupkan 112 kilogram ganja ke Jakarta.
Ganja tersebut selanjutnya bakal diedarkan ke sejumlah pengguna di Ibu Kota pada saat perayaan malam pergantian tahun.
"DPO berinisial UN ini merupakan pengendali. Dia menjanjikan kepada para tersangka upah sebesar Rp 3 juta per orang," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Polda Metro Tangkap 3 Remaja Pengedar 112 Kilogram Ganja Lintas Sumatera-Jawa
Selain upah dalam bentuk uang, Zulpan berujar, UN juga menjanjikan 1 kilogram ganja gratis untuk para tersangka apabila berhasil menyelundupkan narkoba tersebut.
"Kemudian juga akan diberikan tambahan 1 kilogram ganja jika berhasil dalam mengantarkan barang ini ke tempat tujuan," ujar Zulpan.
Saat ini, Zulpan menyebutkan bahwa penyidik masih menyelidiki lokasi tujuan para remaja pengedar narkoba tersebut.
Dia juga belum dapat memastikan apakah ada pihak yang sengaja memesan ganja dalam jumlah besar tersebut.
"Terkait dengan lokasi tujuan atau apakah ada yang memesan, itu masih ditelusuri oleh penyidik," sebut dia.
Baca juga: 3 Remaja yang Ditangkap Polda Metro Hendak Edarkan Ganja untuk Malam Tahun Baru
Adapun RP, RS, dan RD ditangkap saat hendak mengedarkan ganja seberat 112 kilogram dari Sumatera Utara ke Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.