Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Manual Dihapus, Polres Jakpus Kekurangan Kamera ETLE untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Kompas.com - 02/11/2022, 20:15 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis terpasang di Jakarta Pusat untuk menindak para pelanggar lalu lintas, menggantikan tilang manual yang dihapus.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, jumlah tersebut belum ideal untuk menegakkan hukum secara merata terhadap para pengendara yang melanggar.

"Masih kurang, ini idealnya (di Jakarta Pusat) sekitar 100 (kamera) ETLE statis," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Ada 13 Kamera ETLE di Jakarta Pusat untuk Terapkan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

Dengan 13 kamera ETLE statis yang tersedia saat ini, Purwanta berujar, jajarannya siap melaksanakan penilangan secara elektronik.

"Tapi karena biayanya cukup tinggi, jadi menyesuaikan dengan yang ada saat ini dahulu," ucap Purwanta.

"Kami siap melaksanakan tilang menggunakan sistem by ETLE statis," sambung dia.

Adapun 13 kamera ETLE tersebut saat ini terpasang di sejumlah titik di Jakarta Pusat.

"Ada di Jalan Kyai Caringin, Jalan Gunung Sahari, Jalan Kramat Raya, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Salemba Raya," tutur Purwanta.

Baca juga: Tilang Elektronik Berlaku, Warga Diingatkan Jangan Sering Pinjamkan Kendaraan

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.

Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.

Hal tersebut dilakukan seiring adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang penindakan tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas sesuai Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 per 18 Oktober 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya menilang menggunakan teknologi ETLE. Seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik.

Baca juga: Dukung Tilang Elektronik, Pengamat: Pelanggar Lalu Lintas Sulit Menghindari ETLE

Dalam pelaksanaannya, kepolisian sementara ini baru kan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.

"Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis," ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Nantinya, kata Latif, Polda Metro Jaya juga akan menyediakan ETLE mobile dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com