Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segel Gedung Eks Holywings Club V Sengaja Dicopot Satpol PP DKI, Ini Alasannya

Kompas.com - 02/11/2022, 20:45 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Segel di gedung bekas Holywings Club V, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, disebut dilepas karena ada peralihan kontrak dari Holywings Group dengan pihak ketiga.

Untuk diketahui, gedung bekas Holywings Club V kini dipakai untuk operasional tempat hiburan malam bernama W Super Club.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin berujar, mulanya pemilik gedung mengirim surat untuk pelepasan segel pada 29 Juli 2022.

Menurut dia, surat itu menyatakan bahwa ada peralihan kontrak penyewa gedung dari Holywings Group ke pihak lain, pengelola W Super Club.

Baca juga: Tempati Outlet Eks Holywings, W Super Club Kantongi Izin dari Kementerian Investasi sejak Juli 2022

"Pihak pemilik gedung bersurat kepada kami untuk permohonan pelepasan segel sejak tanggal 29 Juli 2022, di mana dalam suratnya menyebutkan bahwa telah terjadi peralihan kontrak dengan pihak lain," sebut Arifin dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).

Menurut Arifin, berdasar isi surat itu, pengelola W Super Club hendak mengoperasikan tempat tersebut.

Karenanya, pengelola itu hendak membersihkan barang di dalam gedung yang ditinggal setelah disegel pada 28 Juni 2022.

"Pihak tersebut (pengelola W Super Club) akan segera mengoperasikan gedung serta melakukan pembersihan atas barang dan properti yang ada di dalamnya pascapenyegelan tanggal 28 Juni 2022,” ucap Arifin.

Baca juga: Ayah yang Bunuh Anak dan Aniaya Istri: Saya Mohon Maaf, Setan Merasuki Diri Saya...

Ia melanjutkan, saat itu pemilik gedung serta pengelola W Super Club telah membuat pernyataan untuk mematuhi peraturan dan melengkapi dokumen perizinan.

Meski demikian, Arifin menegaskan bahwa Satpol PP DKI akan mengawasi operasional W Super Club.

"Kami tidak melarang orang atau badan usaha untuk membuka investasi berusaha selama perizinan dipenuhi dan mematuhi semua ketentuan peraturan perundangan," tegas dia.

Untuk diketahui, meski berada di lokasi yang sama, W Super Club diduga dimiliki pengelola yang berbeda dengan Holywings Club V.

W Super Club, dilihat dari akun Instagram-nya, dikelola HWG.
Baca juga: Ayah yang Bantai Anak dan Istri di Jatijajar: Saya Tak Pernah Dihargai, Sering Diinjak-injak...

Ia menyatakan bahwa lokasi W Super Club memang sama dengan Holywings Club V yang beberapa bulan lalu disegel.

"Untuk lokasinya masih sama ya," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com