BEKASI, KOMPAS.com - Seorang istri melaporkan suaminya sendiri yang berinisial ER ke Polsek Pondok Gede atas dugaan penipuan.
ER diduga menipu istrinya dengan mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat kapten, sebelum mereka menikah. Karena itulah, sang istri mau menikah dengannya.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Simbolon berujar, korban melapor karena merasa semua janji yang diucapkan pelaku tak pernah ditepati.
"Dari informasinya, korban ini merasa tertipu karena sebelumnya dia sudah diiming-imingi akan mendapat gaji besar, (tergabung) Persit. Ya, intinya menjadi istri seorang prajurit AD," ujar Herman saat dihubungi wartawan, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Alasan Ayah Bunuh Anaknya di Jatijajar: Saya Tanya Dia Malah Cuek, Sampai Buang Muka...
Herman menuturkan, korban dan pelaku sudah menjadi suami-istri selama empat bulan. Selama itu, sebagian besar biaya hidup pelaku ditanggung oleh pihak korban.
"Dari informasi yang kami dapatkan, pelaku ini mengaku bahwa dirinya adalah prajurit aktif Secapa Angkatan Darat Bandung," tutur Herman.
Adapun hingga saat ini, ER masih diperiksa di Mapolsek Pondok Gede. Pihak kepolisian juga masih mendalami sejauh apa penipuan yang sudah dilakukan ER.
"Masih akan kami dalami dan akan kami periksa. Besok akan kami sampaikan status yang bersangkutan seperti apa," jelas Herman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.