JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal mobil balap listrik Formula E, di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022).
Hal ini terjadi saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Rabu.
Baca juga: Anies Akan Purnatugas, Bagaimana Nasib Formula E Musim Depan?
Prasetyo mulanya bertanya apakah PT Jakpro sudah membayar utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 20 miliar terkait Formula E 2022, yang diselenggarakan eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Pertanyaan awal saya, apakah Bapak (Widi) sudah bayar kepada Ancol Rp 20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," tegasnya.
Menjawab hal itu, Dirut PT Jakpro Widi Amanasto menyebutkan, pihaknya berutang kepada Ancol sebesar Rp 20 miliar untuk menyewa lahan di sana.
Proses sewa itu mulai dari pembangunan sirkuit hingga penyelenggaraan Formula E.
Baca juga: Ketika Anies Jamin Jakarta Tetap Jadi Tuan Rumah Formula E dan Tidak Diambil Alih Singapura...
Ia memerinci, utang Rp 20 miliar itu untuk menyewa lahan selama empat bulan pada 2022, lalu masing-masing satu bulan untuk 2023 dan 2024.
"Ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol, tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan tahun ketiga," urai Widi.
Namun, Prasetyo belum puas dengan jawaban Widi.
Ia kemudian bertanya kepada Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Winarto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.