Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi Terkait Pembangunan GOR

Kompas.com - 03/11/2022, 07:54 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dilaporkan ke polisi atas pembangunan gedung olahraga (GOR) di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Ia dilaporkan oleh warga Kelurahan Tanah Tinggi yang menolak adanya pembangunan GOR.

Baca juga: Dilaporkan karena Mau Bangun GOR Tanah Tinggi, Wali Kota Tangerang Pastikan Itu Lahan Pemerintah

Alasan warga melaporkan Arief ke polisi

Ada warga yang menolak, tetapi ada pula warga yang mendukung pembangunan GOR di lahan yang kerap disebut lahan porkim itu.

Warga yang menolak menilai ada penyalahgunaan lahan dalam pembangunan GOR.

"Iya (kami laporkan Arief) terkait penyalahgunaan lahan yang diduga belum ada sertifikat dan girik mau dipergunakan pembangunan GOR yang ada di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang," ujar warga bernama Ibnu Jandi, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Dilaporkan Warga terkait Pembangunan GOR di Tanah Tinggi, Ini Kata Wali Kota Tangerang

Sebagian warga yang menolak pembangunan GOR itu beralasan bahwa lahan yang akan digarap menjadi GOR itu merupakan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU).

Selain itu, sebagian warga meyakini lahan porkim itu keramat.

"Kalaupun itu juga dibangun, akan menambah bencana banjir," ucap dia.

Alasan lainnya, pembangunan GOR itu tidak berlandasan undang-undang.

"Menurut saya, itu yang krusial, itu yang saya anggap kurang memenuhi UU tentang asas transparansi, kemudian UU 28 Tahun 2002 tentang pembangunan gedung, dan tidak memenuhi UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria, Kementerian Agraria Nomor 20 Tahun 2021 tidak terpenuhi," kata Jandi.

Baca juga: Ini Masalah yang Bikin Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Terkait hal itu, Jandi telah menyerahkan beberapa bukti yang memperkuat laporan kepada pihak kepolisian.

Bukti yang diberikan adalah undangan musyawarah, tetapi hanya diperuntukkan bagi warga yang menyetujui pembangunan GOR tersebut.

Sementara itu, warga yang menolak pembangunan GOR tersebut tidak diundang untuk bermusyawarah.

"Bukti foto sosialisasi yang dilakukan Dinas Perkim pada 1 Oktober 2020. Kemudian undangan pada 26 Oktober 2020 oleh Kelurahan Tanah Tinggi," ujar Jandi.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Terkait Pembangunan GOR di Tanah Tinggi

"Yang diundang RT dan RW yang setuju pembangunan GOR yang tidak setuju enggak diundang," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com