TANGERANG, KOMPAS.com - Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudradjat meminta pemerintah menyesuaikan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dedi mengatakan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu juga memicu urgensi kenaikan upah minimum.
Kenaikan upah buruh nantinya akan membantu mereka untuk mendapatkan hidup yang layak usai harga BBM melonjak.
Baca juga: Ribuan Buruh di Banten Ancam Mogok Kerja Jika Upah Tak Naik 24,5 Persen
AB3 meminta kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 24,5 persen tahun 2023.
Sementara berdasarkan persentase, harga BBM Solar naik paling tinggi, yakni sebesar 32,04 persen.
"Tentunya kan kalau kita lihat kenaikannya (UMK) cuma 24,5 persen jauh sebetulnya kalau bicara kenaikan BBM, kalau BBM kan 30 persen lebih, jadi kita masih di bawah kenaikan BBM," kata Dedi kepada Kompas.com di Kota Tangerang, Rabu (2/11/2022).
Menurut Dedi, kenaikan upah minimum untuk buruh itu akan membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Aliansi Buruh Banten Bersatu Tuntut UMK Naik 24,5 Persen Tahun Depan
Hal itu juga akan membantu mereka menjalani kehidupan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan yang harus dicukupi sehari-hari.
"Kita sesuai dengan regulasi UU 13 (tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan) bahwa salah satu pertimbangan untuk kenaikan upah itu adalah kebutuhan hidup layak," kata dia.
"Nah inilah kebutuhan hidup layak yang kita lakukan survei dan hasilnya kita serahkan ke stakeholder terkait," tambah dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.