Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Kaji Pelonggaran Aturan Larangan Hewan Saat Car Free Day

Kompas.com - 03/11/2022, 08:50 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menutup kemungkinan akan adanya pelonggaran aturan terkait larangan membawa hewan peliharaan pada berlangsungnya hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day.

Hal ini dilatarbelakangi permohonan yang diajukan Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan kepada Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 20 Oktober 2022.

Azaz memohon agar pencinta hewan dapat membawa peliharaan mereka memasuki area HBKB.

Baca juga: Ada Penolakan Larangan Bawa Hewan Saat Car Free Day, Dishub DKI Pertimbangkan Opsi Pengaturan Khusus

Kepala Seksi Penegakan Aturan dan Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Kelik Setiawan menilai, pertimbangan terkait kelonggaran peraturan membawa hewan peliharaan ke kawasan HBKB bisa dilakukan.

"Kami menerima segala masukan para pencinta hewan yang diwakilkan oleh saudara Azas Tigor Nainggolan," ujarnya kepada Kompas.id, Selasa (1/11/2022).

Namun, Pemprov DKI Jakarta juga perlu melakukan peninjauan lebih jauh terkait peraturan larangan membawa hewan peliharaan ke kawasan HBKB.

Baca juga: Larang Bawa Hewan Peliharaan ke Car Free Day, Kadishub DKI: Banyak Warga yang Takut

"Permohonan ini perlu ditinjau lebih jauh lagi, karena kami tetap akan mengedepankan keadilan bagi masyarakat lainnya," lanjut Kelik.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang 15 kegiatan selama pelaksanaan HBKB yang terbagi tiga zona, mulai Patung Kuda hingga Patung Pemuda untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung.

Salah satu dari 15 larangan itu yakni membawa hewan peliharaan selama berlangsungnya HBKB. Larangan ini pun menjadi polemik sehingga menuai protes oleh pencinta hewan.

Ingin menikmati HBKB

Selaku penggagas gerakan Car Free Day Dog Lovers Jakarta, Azas mengharapkan adanya peraturan yang dapat membuat para pecinta hewan dan hewan peliharaanya dapat menikmati ruang di HBKB.

"Kami bersedia dan siap diatur oleh pelaksanaan HBKB misalnya jalan di paling kiri," ucapnya.

Baca juga: Hewan Peliharaan Dilarang di CFD, Aktivis: Jangan Takut Terganggu, Mereka Enggak Usil kok...

Ia yakin para pemilik hewan peliharan akan menjaga kebersihan HBKB. Salah satu caranya dengan membawa kantong untuk memungut kotoran hewan peliharaan hingga menjaga hewan peliharaannya.

"Intinya prinsip kami sama, yaitu semoga ada aturan yang bisa membuat kami dan hewan peliharaan kami bisa menikmati HBKB," kata Azas.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Pemprov DKI Jakarta Rismiati mengatakan proses identifikasi perlu dilakukan bila hewan-hewan peliharaan ingin masuk ke kawasan HBKB.

Baca juga: Tak Ada Lagi Hewan Peliharaan di CFD, Warga: Sayang Sekali...

Hewan peliharaan seperti anjing, lanjut Rismiati, perlu dipastikan telah menerima suntikan vaksin rabies.

Peraturan dengan menunjukkan sertifikat vaksin rabies dapat menjadi pertimbangan bagi para pencinta hewan agar dapat membawa hewan peliharaannya masuk ke kawasan HBKB.

(Kompas.id: Ayu Octavi Anjani/Antara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com