Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Lalu Lintas di Bekasi Hanya Ditegur karena Tak Ada Kamera ETLE

Kompas.com - 03/11/2022, 08:59 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota saat ini hanya bisa memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas sejak ditiadakannya tilang manual.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada satu pun kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan mobile di wilayah Kota Bekasi.

"Kami tetap berikan imbauan secara humanis. Bukan berarti dengan tidak adanya tilang manual, masyarakat bisa seenaknya. Kami akan tetap imbau secara persuasif, agar lebih mengena (tepat sasaran)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Belum Punya Kamera ETLE, Polres Bekasi Hanya Bisa Tegur Pelanggar Lalin

Hengki mengungkapkan, hingga saat ini jajarannya masih menunggu distribusi ETLE mobile dari Polda Metro Jaya.

"Kami akan koordinasikan lagi dengan pak Dirlantas tentang ETLE mobile itu," ungkap dia.

Koordinasi dilakukan, sebab Polres Metro Bekasi Kota belum mengetahui apakah wilayah Bekasi Kota mendapatkan distribusi ETLE mobile atau tidak.

"Belum dapat informasi dari Polda Metro Jaya, apakah ETLE mobile akan didistribusi juga ke Polres jajaran kami atau tidak. Kami masih akan koordinasikan," ujar Hengki.

Baca juga: Baru Punya 13 Kamera ETLE Statis, Polres Jakpus Akan Terima 1 ETLE Mobile Bulan Ini

Kendati memiliki keterbatasan dalam teknologi, Hengki berujar, jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota tetap dikerahkan untuk memantau arus lalu lintas kendaraan.

Meski petugas tak bisa melakukan tilang manual, namun imbauan dari petugas diharapkan bisa membuat pengguna jalan tertib berkendara.

Polda Metro Jaya merencanakan pengadaan kamera ETLE mobile setelah instruksi Kapolri meniadakan tilang manual.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, kamera ETLE mobile itu sekarang dalam tahap pengadaan.

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Polres Jakpus Kekurangan Kamera ETLE untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Ia menargetkan penilangan menggunakan ETLE mobile bisa dilakukan mulai 6 Desember 2022 mendatang.

"ETLE mobile ini sedang kami siapkan, mungkin nanti 6 Desember 2022 sudah akan ada 10 unit yang akan kami kasih ke wilayah," kata Latif, Jumat (28/10/2022) lalu.

ETLE mobile itu nantinya akan dioperasikan oleh petugas di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas yang tak terdapat kamera ETLE statis.

Saat ini, Polda Metro Jaya baru memiliki 57 kamera ETLE statis yang sudah terpasang di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Ada 13 Kamera ETLE di Jakarta Pusat untuk Terapkan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

Latif pun memastikan, saat ini polisi lalu lintas akan tetap berjaga dan menindak para pelanggar lalu lintas dengan memberikan teguran.

"Nantinya anggota tetap ada di jalan terutama kami memberikan pelayanan untuk penjagaan, pengaturan, tetapi tidak melakukan penilangan secara manual," ujar Latif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com