JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menaikkan status kasus kekisruhan festival musik "Berdendang Bergoyang" ke tahap penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi dan penyelidikan, jajarannya menemukan unsur pidana pada penyelenggaraan festival musik itu.
"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kami naikkan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin saat dihubungi wartawan, Kamis (3/11/2022).
Menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah orang mengalami luka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ungkap dia.
Sebagai informasi, festival musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, Sabtu (29/10/2022) malam.
Baca juga: Belum Izinkan Konser Dewa 19, Polda Metro Berkaca pada Itaewon dan Berdendang Bergoyang
Komarudin mengatakan, festival musik itu dihentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.
"Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21.000," kata Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) dini hari.
Atas dasar tersebut, timbul penumpukan penonton di lokasi konser.
Selain itu, kondisi membahayakan juga terjadi di lokasi, yakni adanya dorong-dorongan antarpenonton yang belum bisa masuk ke venue.
"Penonton dari luar pengin masuk Istora, terbentur dengan kondisi Istora yang tidak memungkinkan. Sangat-sangat tidak mungkin lagi untuk menambah jumlah penonton. Terjadi dorong-dorongan," ucap Komarudin.
Baca juga: Kisruh Berdendang Bergoyang, Berujung Ditundanya Konser Dewa 19 di JIS
Situasi semakin kacau karena pengunjung yang telanjur membeli tiket menuntut panitia untuk mengembalikan uangnya lantaran tidak bisa masuk ke area festival musik.
Karena situasi tidak memungkinkan dan sangat membahayakan, polisi menghentikan acara "Berdendang Bergoyang".
Sedianya, festival musik itu berlangsung selama tiga hari yakni mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, polisi meminta konser di hari ketiga tak digelar.
"Kegiatan 'Berdendang Bergoyang' terpaksa kami hentikan karena over kapasitas dan membahayakan penonton," kata Komarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.