JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kekisruhan festival musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan, hingga Rabu (2/11/2022) malam, total ada 14 orang saksi yang diperiksa.
"Per semalam sudah 14 saksi," ungkap Komarudin saat dihubungi wartawan, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kisruh Berdendang Bergoyang, Status Kasus Naik ke Penyidikan
Menurut Komarudin, 14 saksi itu meliputi panitia penyelenggara atau event organizer (EO), tenaga kesehatan, pengelola Gelora Bung Karno, hingga Satgas Covid-19.
Hasilnya, kata Komarudin, jajarannya menaikkan status kasus kekisruhan "Berdendang Bergoyang" ke tahap penyidikan.
"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kami naikkan statusnya ke penyidikan," kata dia.
Menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah orang mengalami luka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ungkap dia.
Sebagai informasi, festival musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, Sabtu (29/10/2022) malam.
Komarudin mengatakan, festival musik itu dihentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.
"Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21.000," kata Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) dini hari.
Atas dasar tersebut, timbul penumpukan penonton di lokasi konser.
Baca juga: Belum Izinkan Konser Dewa 19, Polda Metro Berkaca pada Itaewon dan Berdendang Bergoyang
Selain itu, kondisi membahayakan juga terjadi di lokasi, yakni adanya dorong-dorongan antarpenonton yang belum bisa masuk ke venue.
"Penonton dari luar pengin masuk Istora, terbentur dengan kondisi Istora yang tidak memungkinkan. Sangat-sangat tidak mungkin lagi untuk menambah jumlah penonton. Terjadi dorong-dorongan," ucap Komarudin.
Situasi semakin kacau karena pengunjung yang telanjur membeli tiket menuntut panitia untuk mengembalikan uangnya lantaran tidak bisa masuk ke area festival musik.
Baca juga: Kisruh Berdendang Bergoyang, Berujung Ditundanya Konser Dewa 19 di JIS
Karena situasi tidak memungkinkan dan sangat membahayakan, polisi menghentikan acara "Berdendang Bergoyang".
Sedianya, festival musik itu berlangsung selama tiga hari yakni mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, polisi meminta konser di hari ketiga tak digelar.
"Kegiatan 'Berdendang Bergoyang' terpaksa kami hentikan karena over kapasitas dan membahayakan penonton," kata Komarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.