JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku memiliki utang sebesar Rp 4,9 miliar terkait penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022 kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.
Hal itu disampaikan Eks Managing Director Formula E PT Jakpro Gunung Kartiko untuk merevisi pernyataan Dirut Jakpro yang sebelumnya menyebut utang ke Ancol mencapai Rp 20 miliar.
"Untuk utang kepada Ancol ini mungkin perlu dikoreksi dengan data. "Jadi kepada Ancol, kami masih ada utang Rp 4,9 miliar," tutur Gunung saat rapat Badan Anggaran DPRD DKI membahas APBD 2023 di Grand Cempaka, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Jakpro Dicecar soal Utang Rp 20 Miliar ke Ancol untuk Formula E, Ternyata Belum Dibayar
Gunung mengatakan, besaran utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 4,9 miliar itu dalam bentuk mendirikan bangunan.
PT Jakpro akan membayarkan utang itu dengan cara mendirikan bangunan yang terdampak pembangunan sirkuit Formula E di Ancol.
"Kami sudah rapat dengan Ancol bahwa kami harus mengganti beberapa bangunan yang terdampak oleh track Formula E," sambungnya.
Sejumlah bangunan itu adalah kandang kucing, stasiun kereta di dalam Ancol, dan lainnya.
"Jadi, nanti bentuknya (pembayaran utang) adalah bangunan yang sekarang sedang proses untuk pembangunan," ujarnya.
Baca juga: Jakpro Klaim Keuntungan Formula E Jakarta Sekitar Rp 6 Miliar
Sementara itu, Gunung mengaku telah membayarkan utang biaya sewa lahan di Ancol untuk tiga tahun ke depan.
Meski tak menyebut nominalnya, kata dia, utang itu sudah dibayar pada 8 Agustus 2022.
"Jadi yang kami bayarkan kepada Ancol sesuai kontrak, menyewa lahan Ancol (selama) tiga tahun," sebutnya.
"Ini kita bayarkan per 8 Agustus (2022)," sambung Gunung.
Ia melanjutkan, Jakpro masih memiliki sejumlah utang lain terkait pembangunan sirkuit Formula E, yakni kepada PT Jaya Konstruksi Manggala.
"Kemudian ada juga (utang) dengan travel tidak lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 300 juta," ucap Gunung.
Pernyataan Dirut Jakpro